Prevention of Loss (Pencegahan Terjadinya Kerugian)
Dalam pertanggungan asuransi kita mengenal pula apa istilah yang disebut Prevention of Loss (Pencegahan Kerugian). Dengan dilakukannya pencegahan maka akan memberikan keuntungan-keuntungan yaitu :
a. Reducing of Loss (Mengurangi dan memperkecil kerugian).
b. Reduction Cost of Loss (Mengurangi biaya-biaya yang menyangkut pertanggungan.
Contohnya :
Bilamana terjadi kebakaran (fire) akan menyebabkan kerugian. Oleh karena itu, lebih baik diadakan pencegahan agar bisa mengurangi bahaya-bahaya dan kerugian dari kebakaran tersebut.
Misalnya, dengan membuat sebuah gedung yang tahan terhadap api serta tidak mudah terbakar. Memang kadang kala setiap tindakan untuk prevention of loss akan membutuhkan biaya maupun tenaga yang lebih besar, tetapi keuntungan yang didapat dengan melakukan prevention of loss juga sangat besar bila kita bandingkan dengan kerugian jika terjadi suatu hal tanpa adanya prevention of loss sama sekali.