Transformasi Poltekkes Kemenkes

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :

Permasalahan distribusi tenaga kesehatan masih menjadi permasalahan di Indonesia saat ini. Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menjelaskan bahwa Indonesia masih mengalami masalah produksi dan distribusi tenaga kesehatan. Sekitar 5.300 atau 50% lebih Puskesmas masih belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan secara lengkap. Selain itu, persebaran tenaga kesehatan juga masih belum merata. Kondisi ketimpangan antara jumlah tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan di Indonesia ini menjadi masalah yang harus segera diatasi.

Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan perlu penataan dan upaya nyata dalam pemenuhan kekurangan jumlah tenaga kesehatan secara nasional, upaya pemerataan distribusi tenga kesehatan dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan. Poltekkes Kemenkes menjadi salah satu ujung tombak penyelesaian masalah ini, sehingga diharapkan seluruh Poltekkes di Indonesia melakukan dan mewujudkan transformasi Poltekkes secara menyeluruh. Upaya Poltekkes Kemenkes dalam mengatasi permasalahan ini adalah dengan Transformasi SDM Kesehatan diataranya adalah melalui mekanisme peningkatan penyediaan mahasiswa calon tenaga kesehatan dengan didukung peningkatan tata kelola Poltekkes Kemenkes.

Poltekkes Kemenkes juga harus menjadi lembaga atau institusi yang mampu menyiapkan calon-calon tenaga kesehatan yang memiliki kemampuan spesialisasi lebih diatas kemampuan dasar, terlibat dalam transformasi sistem ketahanan kesehatan yang meliputi ketahanan farmasi dan alat kesehatan dengan memberdayakan sumberdaya dosen yang dimiliki oleh Poltekkes. Civitas akademika harus mampu menghasilkan riset yang berkontribusi nyata tidak hanya menjadi bahan publikasi. Peningkatan ketahanan tanggap darurat oleh tenaga kesehatan juga menjadi prioritas sehingga Poltekkes Kemenkes harus menyiapkan mahasiswa calon tenaga kesehatan yang mampu dalam surveilans epidemiologi.

Indikator khusus untuk Poltekkes Kemenkes sebagaimana dijelaskan oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan adalah lulusan Poltekkes Kemenkes diharapkan mengisi memenuhi kebutuhan standar tenaga kesehatan di Puskesmas dan 50% lulusan Poltekkes harus bisa disalurkan di fasilitas kesehatan Puskesmas sedangkan 50% lainnya lulusan Poltekkes mampu bekerja di fasilitas kesehatan yang lainnya dan ke luar negeri.

Poltekkes Kemenkes dalam Sususnan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru adalah unit kerja dibawah Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan. Fungsi Poltekkes Kemenkes adalah berpartisipasi dalam mengatasi kekurangan tenaga kesehatan. Fungsi ini akan diperluas lagi dan harus fokus pada transformasi kesehatan. Keberadaan Poltekkes yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah program studi yang banyak harus berperan dalam mengisi kekurangan tenaga kesehatan di Indonesia. Poltekkes Kemenkes juga harus aktif dalam menjalin kerjasama dan koordinasi dengan lintas sektor diantaranya adalah Dinas Kesehatan, Pemerintah Daerah, berbagai Fasilitas Kesehatan dalam pemanfaatan lulusan yang dihasilkan oleh Poltekkes.

Keberadaan Jurusan atau Program Studi dibawah Poltekkes saat ini masih belum merata kapasitasnya, ada yang melebihi dari kapasitas yang dibutuhkan ada pula prodi yang masih kurang kapasitas penyerapannya. Prodi yang memiliki kecukupan kapasitas diarahkan upaya transformasi untuk peningkatan kualifikasi dasar menjadi kualifikasi spesialisasi. Strategi penyediaan dan pemenuhan sumberdaya kesehatan harus terus diupayakan bersama oleh Poltekkes Kemenkes seluruh Indonesia. Poltekkes Kemenkes juga harus aktif terlibat dalam strategi pemenuhan SDM Kesehatan temporer terutama penyiapan mahasiswa Padinakes dan lulusan untuk rekruitmen Nusantara Sehat. Kementerian kesehatan menginginkan strategi pemenuhan SDM Kesehatan tidak hanya bersifat temporer tetapi bersifat sustainable dengan peningkatan rekruitmen tenaga kesehatan lulusan Poltekkes Kemenkes oleh Pemerintah Daerah.

Berbagai tantangan permasalahan pemenuhan SDM Kesehatan harus didukung dengan Transformasi Pendidikan Tinggi Vokasi dan Peningkatan Kualitas Dosen Poltekkes Kemenkes. Transformasi ini selaras dengan Transformasi Pendidikan Tinggi “Merdeka Belajar Kampus Merdeka” yang dilakukan secara terpadu dengan melakukan link and match keterlibatan dunia kerja di segala aspek penyelenggaraan Pendidikan vokasi. Peningkatan kualitas dosen menjadi sangat penting peranannya untuk mendidik calon tenaga kesehatan yang memiliki kemampuan kompetensi tinggi dan dibutuhkan oleh stakeholder baik itu dalam negeri maupun luar negeri. Peranan dosen juga ditingkatkan dengan peningkatan kompetensi dosen melalui program magang, peningkatan kemampuan teknologi informasi serta penelitian dosen diarahkan dalam bidang penelitian terapan.

Poltekkes Kemenkes harus terus berbenah, kualifikasi unggul dosen harus betul-betul dimanfaatkan menjadi Agent of Change yaitu terus mendorong peningkatan kualitas Poltekkes melalui akreditasi, fasilitas, inovasi, jenjang akademis, prestasi nasional, regional dan Global. Dosen juga menjadi link and match yaitu penghubung dunia Pendidikan dan pelayanan kesehatan, revitalisasi kurikulum sesuai IDUKA (Industri dan Dunia Kerja), peningkatan kerjasama, jejaring industry dan mitra strategis. Dosen juga berperan menjadi role model yaitu teladan dalam pengembangan keilmuan (akademis), sosial, personal softsklill, leadership, entrepreneurship, pengawalan Transformasi Sistem Kesehatan dan Transformasi Poltekkes.

Keberhasilan Poltekkes sebagai Lembaga Pendidikan Vokasi tidak lepas dari kebijakan strategis Poltekkes Kemenkes BLU (Badan Layanan Umum) bidang layanan kesehatan, dimana kebijakan ini menuntut manajemen ditingkat Poltekkes untuk mengawal kemandirian Lembaga Poltekkes dalam Optimalisasi Aset, Support Operasional dari Pendapatan BLU, Lulusan Siap diserap di Pasar Kerja, dan Mampu memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di Daerah.

Pengembangan Lembaga Pendidikan Vokasi Poltekkes akan menghadapi tantangan yang tidak mudah dalam menerapkan transformasi, tetapi transformasi adalah peluang yang sangat menarik terutama dalam meningkatkan kualitas serta relevansi dengan kebutuhan program pelayanan kesehatan. Poltekkes Kemenkes harus bertransformasi untuk menjadi setara atau bahkan menjadi lebih unggul dari Lembaga Pendidikan atau Perguruan Tinggi lain yang sejenis. Poltekkes Kemenkes memiliki tujuan strategis dan visi yang harus dicapai yaitu Terwujudnya Pendidikan Tinggi Politeknik Kesehatan yang menjadi Center of Excellent bagi Pendidikan Vokasi dan Pendidikan Profesi di Indonesia dan Asia pada Tahun 2025. Visi Strategis Poltekkes dicapai melalui dua mandat yaitu Mandat Teknis dan Mandat Akademis. Pada Mandat Teknis, Poltekkes Kemenkes selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus mendukung program Kementerian Kesehatan dan melaksanakan Mandat Akademis yaitu menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi yang menghasilkan lulusan berdaya saing tinggi ditingkat nasional maupun global.

Transformasi Poltekkes Kemenkes diarahkan dalam upaya-upaya strategis yaitu, Satu : Penyesuaian dan evaluasi Prodi yang sudah jenuh, Pembukaan Prodi baru sesuai dengan kebutuhan, dan Afirmasi Pendidikan putra putri daerah; Dua : Menghasilkan SDM yang memiliki daya saing tinggi baik nasional maupun internasional, Memiliki Pendidikan bertaraf internasional; Tiga : Memiliki program Pendidikan inovatif melalui penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Selalu terbuka pada ide baru pemenuhan jenis kebutuhan SDM penting; Empat : Menjadi kampus Pendidikan yang berbasis riset dan inovasi, Menjadi pusat unggulan Pendidikan Vokasi dan Profesi Kesehatan.

Artikel Lainnya:

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :