Permasalahan distribusi tenaga kesehatan masih menjadi permasalahan di Indonesia saat ini. Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menjelaskan bahwa Indonesia masih mengalami masalah produksi dan distribusi tenaga kesehatan. Sekitar 5.300 atau 50% lebih Puskesmas masih belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan secara lengkap. Selain itu, persebaran tenaga kesehatan juga masih belum merata. Kondisi ketimpangan antara jumlah tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan di Indonesia ini menjadi masalah yang harus segera diatasi.
Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan perlu penataan dan upaya nyata dalam pemenuhan kekurangan jumlah tenaga kesehatan secara nasional, upaya pemerataan distribusi tenga kesehatan dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan. Poltekkes Kemenkes menjadi salah satu ujung tombak penyelesaian masalah ini, sehingga diharapkan seluruh Poltekkes di Indonesia melakukan dan mewujudkan transformasi Poltekkes secara menyeluruh. Upaya Poltekkes Kemenkes dalam mengatasi permasalahan ini adalah dengan Transformasi SDM Kesehatan diataranya adalah melalui mekanisme peningkatan penyediaan mahasiswa calon tenaga kesehatan dengan didukung peningkatan tata kelola Poltekkes Kemenkes.
Poltekkes Kemenkes juga harus
menjadi lembaga atau institusi yang mampu menyiapkan calon-calon tenaga kesehatan
yang memiliki kemampuan spesialisasi lebih diatas kemampuan dasar, terlibat
dalam transformasi sistem ketahanan kesehatan yang meliputi ketahanan farmasi
dan alat kesehatan dengan memberdayakan sumberdaya dosen yang dimiliki oleh
Poltekkes. Civitas akademika harus mampu menghasilkan riset yang berkontribusi
nyata tidak hanya menjadi bahan publikasi. Peningkatan ketahanan tanggap
darurat oleh tenaga kesehatan juga menjadi prioritas sehingga Poltekkes
Kemenkes harus menyiapkan mahasiswa calon tenaga kesehatan yang mampu dalam
surveilans epidemiologi.
Indikator khusus untuk
Poltekkes Kemenkes sebagaimana dijelaskan oleh Direktur Jenderal Tenaga
Kesehatan adalah lulusan Poltekkes Kemenkes diharapkan mengisi memenuhi
kebutuhan standar tenaga kesehatan di Puskesmas dan 50% lulusan Poltekkes harus
bisa disalurkan di fasilitas kesehatan Puskesmas sedangkan 50% lainnya lulusan
Poltekkes mampu bekerja di fasilitas kesehatan yang lainnya dan ke luar negeri.
Poltekkes Kemenkes dalam
Sususnan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru adalah unit kerja dibawah Direktur
Penyediaan Tenaga Kesehatan. Fungsi Poltekkes Kemenkes adalah berpartisipasi
dalam mengatasi kekurangan tenaga kesehatan. Fungsi ini akan diperluas lagi dan
harus fokus pada transformasi kesehatan. Keberadaan Poltekkes yang tersebar di
seluruh Indonesia dengan jumlah program studi yang banyak harus berperan dalam
mengisi kekurangan tenaga kesehatan di Indonesia. Poltekkes Kemenkes juga harus
aktif dalam menjalin kerjasama dan koordinasi dengan lintas sektor diantaranya
adalah Dinas Kesehatan, Pemerintah Daerah, berbagai Fasilitas Kesehatan dalam
pemanfaatan lulusan yang dihasilkan oleh Poltekkes.
Keberadaan Jurusan atau
Program Studi dibawah Poltekkes saat ini masih belum merata kapasitasnya, ada
yang melebihi dari kapasitas yang dibutuhkan ada pula prodi yang masih kurang
kapasitas penyerapannya. Prodi yang memiliki kecukupan kapasitas diarahkan
upaya transformasi untuk peningkatan kualifikasi dasar menjadi kualifikasi
spesialisasi. Strategi penyediaan dan pemenuhan sumberdaya kesehatan harus
terus diupayakan bersama oleh Poltekkes Kemenkes seluruh Indonesia. Poltekkes
Kemenkes juga harus aktif terlibat dalam strategi pemenuhan SDM Kesehatan
temporer terutama penyiapan mahasiswa Padinakes dan lulusan untuk rekruitmen
Nusantara Sehat. Kementerian kesehatan menginginkan strategi pemenuhan SDM
Kesehatan tidak hanya bersifat temporer tetapi bersifat sustainable
dengan peningkatan rekruitmen tenaga kesehatan lulusan Poltekkes Kemenkes oleh
Pemerintah Daerah.
Berbagai tantangan permasalahan
pemenuhan SDM Kesehatan harus didukung dengan Transformasi Pendidikan Tinggi
Vokasi dan Peningkatan Kualitas Dosen Poltekkes Kemenkes. Transformasi ini
selaras dengan Transformasi Pendidikan Tinggi “Merdeka Belajar Kampus Merdeka” yang
dilakukan secara terpadu dengan melakukan link and match keterlibatan
dunia kerja di segala aspek penyelenggaraan Pendidikan vokasi. Peningkatan
kualitas dosen menjadi sangat penting peranannya untuk mendidik calon tenaga
kesehatan yang memiliki kemampuan kompetensi tinggi dan dibutuhkan oleh stakeholder
baik itu dalam negeri maupun luar negeri. Peranan dosen juga ditingkatkan
dengan peningkatan kompetensi dosen melalui program magang, peningkatan
kemampuan teknologi informasi serta penelitian dosen diarahkan dalam bidang
penelitian terapan.
Poltekkes Kemenkes harus
terus berbenah, kualifikasi unggul dosen harus betul-betul dimanfaatkan menjadi
Agent of Change yaitu terus mendorong peningkatan kualitas Poltekkes
melalui akreditasi, fasilitas, inovasi, jenjang akademis, prestasi nasional,
regional dan Global. Dosen juga menjadi link and match yaitu penghubung
dunia Pendidikan dan pelayanan kesehatan, revitalisasi kurikulum sesuai IDUKA
(Industri dan Dunia Kerja), peningkatan kerjasama, jejaring industry dan mitra
strategis. Dosen juga berperan menjadi role model yaitu teladan dalam
pengembangan keilmuan (akademis), sosial, personal softsklill, leadership,
entrepreneurship, pengawalan Transformasi Sistem Kesehatan dan Transformasi
Poltekkes.
Keberhasilan Poltekkes
sebagai Lembaga Pendidikan Vokasi tidak lepas dari kebijakan strategis
Poltekkes Kemenkes BLU (Badan Layanan Umum) bidang layanan kesehatan, dimana
kebijakan ini menuntut manajemen ditingkat Poltekkes untuk mengawal kemandirian
Lembaga Poltekkes dalam Optimalisasi Aset, Support Operasional dari Pendapatan
BLU, Lulusan Siap diserap di Pasar Kerja, dan Mampu memenuhi kebutuhan tenaga
kesehatan di Daerah.
Pengembangan Lembaga Pendidikan Vokasi Poltekkes akan menghadapi tantangan yang tidak mudah dalam menerapkan transformasi, tetapi transformasi adalah peluang yang sangat menarik terutama dalam meningkatkan kualitas serta relevansi dengan kebutuhan program pelayanan kesehatan. Poltekkes Kemenkes harus bertransformasi untuk menjadi setara atau bahkan menjadi lebih unggul dari Lembaga Pendidikan atau Perguruan Tinggi lain yang sejenis. Poltekkes Kemenkes memiliki tujuan strategis dan visi yang harus dicapai yaitu Terwujudnya Pendidikan Tinggi Politeknik Kesehatan yang menjadi Center of Excellent bagi Pendidikan Vokasi dan Pendidikan Profesi di Indonesia dan Asia pada Tahun 2025. Visi Strategis Poltekkes dicapai melalui dua mandat yaitu Mandat Teknis dan Mandat Akademis. Pada Mandat Teknis, Poltekkes Kemenkes selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus mendukung program Kementerian Kesehatan dan melaksanakan Mandat Akademis yaitu menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi yang menghasilkan lulusan berdaya saing tinggi ditingkat nasional maupun global.
Transformasi Poltekkes Kemenkes diarahkan dalam upaya-upaya strategis yaitu, Satu : Penyesuaian dan evaluasi Prodi yang sudah jenuh, Pembukaan Prodi baru sesuai dengan kebutuhan, dan Afirmasi Pendidikan putra putri daerah; Dua : Menghasilkan SDM yang memiliki daya saing tinggi baik nasional maupun internasional, Memiliki Pendidikan bertaraf internasional; Tiga : Memiliki program Pendidikan inovatif melalui penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Selalu terbuka pada ide baru pemenuhan jenis kebutuhan SDM penting; Empat : Menjadi kampus Pendidikan yang berbasis riset dan inovasi, Menjadi pusat unggulan Pendidikan Vokasi dan Profesi Kesehatan.