Studi refereni terhadap Karakteristik Profesi pandangan Vollmer (1956), Goode (1962), dan Moore (1970) memperlihatkan adanya perbedaan rumusan yang berbeda. Tetapi bila dilihat secara substansial, ternyata terdapat kesamaan pandangan dalam prinsip, substansi maupun karakteristik profesi.
Secara klasik para ahli tersebut, menunjuk suatu model pekerjaan yang telah diakuinya sebagai true profession dengan karakteristik yang ideal normatif. Ahli pendidikan Indonesia, Prof. Dr. Oteng Sutisna menunjuk kelompok pekerjaan tersebut sebagai profesi sungguh dengan karakteristik profesi yang ideal berdasarkan keputusan Educational Policies Comission Of The NEA Amerika Serikat (1987).
Dari wacana para ahli tersebut, bisa dirumuskan suatu karakteristik profesi untuk standar Indonesia seperti berikut ini :
Karakteristik Dan Ciri Profesi 1
Kelompok profesi mempunyai dukungan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang didapat melalui pendidikan tinggi.
Karakteristik dan Ciri Profesi 2
Kelompok profesi mempunyai kompetensi dan kewenangan yang diakui masyarakat, pemerintah dan dilindungi oleh kebijakan publik.
Karakteristik dan Ciri Profesi 3
Kelompok profesi terikat oleh aturan publik, norma masyarakat, dan kode etik profesi.
Karakteristik dan Ciri Profesi 4
Kelompok profesi mempunyai komitmen yang tinggi terhadap kompetensi, kesadaran prestasi, perilaku profesi, solidaritas anggita, serta pengabdian profesi.
Karakteristik dan Ciri Profesi 5
Kelompok profesi bisa independen yang berkehidupan layak dari tugas profesinya.
Dengan karakteristik demikian, sangat dipahami oleh Webster`s New World Dictionary menjelaskan, bahwa profesi atau profession adalah pekerjaan yang dilandasi oleh pendidikan tinggi dalam liberal art and science. Bila dikaitkan dengan karakteristik profesi ideal tersebut, maka proses profesionalisasi bisa terjadi melalui proses pembelajaran di Perguruan Tinggi yang menunjukkan adanya proses perubahan perilaku yang esensial untuk mempunyai karakteristik profesi sungguh yang dilandasi kompetensi yang diakui oleh masyarakat.
Secara sosiologis dapat dikatakan bahwa profesionalisasi merupakan proses pendidikan yang mengembangkan proses self competencies sesuai dengan persyaratan sosial yang luas dan nyata sebagai dasar ideologi profesi (Davies, 1996). Davies menjelaskan bahwa profesionalisasi yang berbasis ideologi profesi bisa terjadi secara normatif melalui prinsip Competency Based Education adalah konsep pendidikan yang berdasarkan kompetensi yang dilandasi oleh ilmu pengetahuan, psychomotor skill, dan professional attitude yang dilandasi oleh kondisi, nilai moral masyarakat dan persyaratan sosial yang luas sebagai ideologi profesi.
Dalam Azrul Azwar (1997), secara substansial Ciri-Ciri Profesi ada empat macam karakteristik yaitu : Expertise, Responsibility, Corporateness, dan Ethics. Sedangkan Karakteristik dan Ciri Profesi Kesehatan (Health Profession) menurut Farmer (1981), dimana pandangan ini telah dijadikan pedoman oleh IDI (Ikatan Dokter Indonesia) yaitu sebagai berikut :
1. Bekerja secara purna waktu dan pekerjaan tersebut adalah sumber pendapatannya yang utama.
2. Memandang pekerjaan profesinya sebagai suatu kewajiban yang harus dilaksanakan.
3. Dapat membedakan dari pekerjaan lain karena memiliki ciri-ciri khusus yang telah sama dikenal.
4. Menggabungkan diri dengan sesama sejawat karena kesamaan cita-cita bukan karena uang atau keuntungan.
5. Memiliki pengetahuan dan keterampilan sebagai hasil pendidikan yang cukup lama.
6. Menyelenggarakan pekerjaannya bukan karena motivasi uang.
7. Menyelenggarakan pekerjaannya atas dasar keputusan sendiri secara otonom.
Demikianlah tentang Karakteristik Profesi atau Ciri-Ciri Profesi serta Karakteristik Profesi Kesehatan atau Ciri-Ciri Profesi Kesehatan, semoga bermanfaat.
Sumber Tulisan :
Avip Saefullah, Persepsi, Visi dan Misi Prof. RG Soeria Soemantri Menuju Paradigma Dokter Gigi Indonesia Masa Depan, Jurnal Kedokteran Gigi Indonesia PDGI (Journal of the Indonesian Dental Association), Edisi Nomor 1 Tahun Ke 50 Mei 2000.