Pengertian dan Tujuan Kesehatan Kerja

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Kesehatan Kerja adalah merupakan aplikasi kesehatan masyarakat didalam suatu tempat kerja dan yang menjadi pasien dari kesehatan kerja adalah masyarakat pekerja dan masyarakat sekitar tempat kerja.
Pedoman kesehatan kerja adalah penyakit dan kecelakaan akibat kerja dapat dicegah, maka upaya pokok kesehatan kerja adalah pencegahan kecelakaan akibat kerja. Selain itu tempat kerja (misalnya perusahaan) juga mengupayakan untuk mencegah timbulnya penyakit yang diakibatkan oleh limbah yang dihasilkan.
Fokus kesehatan kerja tidak hanya upaya promotif (contohnya penyuluhan kesehatan) dan preventif (contohnya menggunakan helm pelindung , sarung tangan pada pekerja konstruksi) saja tetapi juga upaya kuratif namun dalam batas pelayanan dasar (primary care).
Dari uraian singkat diatas maka dapat disimpulkan bahwa kesehatan kerja adalah merupakan bagian dari kesehatan masyarakat atau aplikasi kesehatan masyarakat didalam suatu masyarakat pekerja dan masyarakat lingkungannya.
Kesehatan kerja adalah terjemahan dari "Occupational Health" yang berarti lapangan kesehatan yang mengurusi masalah-masalah kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakat pekerja. Menyeluruh dalam arti usaha-usaha preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif, higiene, penyesuaian faktor manusia terhadap pekerjaannya dan sebagainya.
Tujuan kesehatan kerja adalah memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik, mental, dan sosial bagi masyarakat pekerja dan masyarakat lingkungan tempat kerja, melalui usaha-usaha promotif, preventif dan kuratif terhadap penyakit-penyakit atau gangguan-gangguan kesehatan akibat kerja atau lingkungan kerja.
Tujuan kesehatan kerja dapat diuraikan sebagai berikut :
  • Pencegahan dan pemberantasan penyakit-penyakit dan kecelakaan-kecelakaan akibat kerja.
  • Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan dan gizi tenaga kerja.
  • Perawatan dan mempertinggi efisiensi dan produktivitas tenaga kerja.
  • Pemberantasan kelelahan kerja dan meningkatkan semangat kerja.
  • Perlindungan bagi masyarakat sekitar lingkungan kerja agar terhindar dari bahaya-bahaya pencemaran yang ditimbulkan oleh perusahaan
  • Perlindungan masyarakat luas dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk perusahaan.
Sumber Tulisan :
Soekidjo Notoatmodjo, 2003, Ilmu Kesehatan Masyarakat (Prinsip-Prinsip Dasar), Cetakan Kedua, Rineka Cipta, Jakarta.

Artikel Lainnya:

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :