Dilihat dari segi sifatnya ilmu gizi dibedakan menjadi dua yaitu gizi yang berkaitan dengan kesehatan perorangan yang disebut gizi kesehatan perorangan dan gizi yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat yang disebut gizi kesehatan masyarakat (public health nutrition).
Kedua sifat keilmuan ini akhirnya masing-masing berkembang menjadi cabang ilmu sendiri, yaitu cabang ilmu kesehatan perorangan atau disebut gizi klinik (clinical nutrition) dan cabang ilmu gizi kesehatan masyarakat atau gizi masyarakat (community nutrition).
Kedua cabang ilmu gizi ini dibedakan berdasarkan hakikat masalahnya. Gizi klinik berkaitan dengan masalah gizi pada individu yang sedang menderita gangguan kesehatan akibat kekurangan atau kelebihan gizi. Oleh sebab itu, sifat dari gizi klinik adalah lebih menitik beratkan pada kuratif daripada preventif dan promotifnya.
Sedangkan gizi masyarakat berkaitan dengan gangguan gizi pada kelompok masyarakat, oleh karena itu, sifat dari gizi masyarakat lebih ditekankan pada pencegahan (preventif) dan peningkatan (promotif).
Oleh karena sifat kedua keilmuan ini berbeda, maka akan menyebabkan perbedaan jenis profesi yang menangani kedua pokok masalah tersebut. Gizi klinik berurusan dengan masalah klinis pada individu yang mengalami gangguan gizi, maka profesi kedokteranlah yang lebih tepat untuk menanganinya. Sebaliknya gizi masyarakat yang berurusan gangguan gizi pada masyarakat, dimana masyarakat mempunyai aspek yang sangat luas, maka penanganannya harus secara multisektor dan multidisiplin. Profesi dokter saja belum cukup untuk menangani masalah gizi masyarakat.
Penanganan gizi masyarakat tidak cukup dengan upaya terapi para penderita saja, karena apabila setelah mereka sembuh akan kembali ke masyarakat. Oleh karena itu, terapi penderita gangguan gizi masyarakat tidak saja ditujukan kepada penderitanya saja, tetapi seluruh masyarakt tersebut.
Masalah gizi masyarakat bukan menyangkut aspek kesehatan saja, melainkan aspek-aspek terkait yang lain, seperti ekonomi, sosial budaya, pendidikan, kependudukan dan sebagainya. Oleh karena itu, penanganan atau perbaikan gizi sebagai upaya terapi tidak hanya diarahkan kepada gangguan gizi atau kesehatan saja, melainkan juga kearah bidang-bidang yang lain.
Contohnya penyakit gizi KKP (kekurangan kalori dan protein) pada anak-anak balita, tidak cukup dengan hanya pemberian makanan tambahan saja (PMT), tetapi juga dilakukan perbaikan ekonomi keluarga, peningkatan pengetahuan dan sebagainya.
Reference :
Soekidjo Notoatmodjo, 2003, Ilmu Kesehatan Masyarakat (Prinsip-Prinsip Dasar), Cetakan Kedua, Rineka Cipta, Jakarta.