Rakyat Butuh Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak ditulis oleh : Khusnul Khotimah
Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu negara, rakyat berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak untuk meningkatkan taraf perekonomian suatu negara.
Pekerjaan yang layak itu meliputi pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan individu atau keterampilan yang dimilikinya, upah yang diberikan harus sesuai dengan UMR, dan seharusnya dilakukan pemerataan tenaga kerja agar dapat terserap semaksimal mungkin sesuai dengan yang dibutuhkan, dan tidak hanya berkutat pada Ibukota dan kota-kota besar saja namun harus merata di kota-kota lainnya.
Bagaimana dengan penghidupan yang layak bagi rakyat?
Di negara Indonesia masih kontras dengan kesenjangan ekonomi yang terjadi. Sebagai contoh di negara kita bahwasanya meluapnya para penyandang tuna wisma di berbagai penjuru kota, masyarakat yang tinggal di tempat-tempat yang tidak layak untuk dijadikan tempat tinggal seperti di gerbong kereta api yang sudah tidak beroperasi, di pinggir rel kereta api, dibawah kolong jembatan, bahkan di tepian sungai pun bisa menjadi tempat untuk tinggal.
Dengan melihat permasalahan yang ada, Pemerintah seharusnya mengupayakan untuk mensejahterakan penghidupan rakyat yang dapat dilakukan dengan memfasilitasi rumah tinggal atau rumah susun yang layak untuk para penyandang tuna wisma.(IB/82)