Mewujudkan Negara Makmur dan Sejahtera ditulis oleh Anita Wiayanti
Untuk mewujudkan negara yang makmur dan sejahtera berdasarkan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang perlu dilaksanakan pembangunan secara merata agar segera tercapai negara yang makmur dan sejahtera.
Negara yang makmur dan sejahtera merupakan negara yang bebas dari segala korupsi, teroris, warga – warga yang miskin (kekurangan kebutuhan hidup), harusnya kita prihatin dengan adanya kejadian – kejadian yang menyebabkan negara kita tidak sejahtera, dan kurang nyaman sekali apabila tidak ada tindak lanjut dari pemerintah itu sendiri.
Banyak sekali contoh yang bisa kita lihat bahwa negara kita belumlah makmur dan sejahtera, banyak sekali warga kelaparan, fakir miskin, anak putus sekolah , anak terlantar dan banyak sekali hal hal yang masih kurang untuk mencukupi kelayakan hidup masyarakat di negara kita .
Kita sadari betul bahwa ini semua tidak akan lepas dari peran kita juga, kita harus menyadari betul bahwa kita juga yang harus menindak lanjuti kejadian ini, semua juga kembali pada diri kita sendiri , kalau kita mau membantu pemerintah hidup kita juga akan makmur dan sejahtera sebagaimana yang di inginkan oleh warga yang lain. Maka marilah kita membangun negara kita, saling membantu dan bergotong royong untuk mewujudkan negara yang makmur dan sejahtera.(IA/84).