Kewajiban Membela Negara ditulis oleh Lanassifa
Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara yang artinya setiap warga Negara boleh ikut serta membela Negara.
Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela Negara dari ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik dari luar ataupun dari dalam. Pembelaan Negara diwujudkan dalam ke ikut sertaan pertahanan Negara merupakan tanggung jawab setiap warga Negara.
Pentingnya pendidikan kewarganegaraan masih dianggap tidak penting karena dalam penilaian tiap warga Negara pendidikan kewarganegaraan hanya sebagai pendidikan wajib di sekolah dan perguruan tinggi tanpa disadari manfaat yang nyata dari pendidikan kewarganegaraan.
Membela Negara tidak harus dalam wujud perang, bisa dengan cara lain apalagi kita sebagai mahasiswa juga bisa mewujudkan dengan cara lain seperti :
Pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa dibutuhkan saat ini, dengan keadaan bangsa yang dalam gejala krisis, mahasiswa patut untuk di tumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air, bagaimanapun para mahasiswa adalah generasi pengganti bangsa di masa datang. Sehingga untuk mencapai hal tersebut kita sebagai seorang mahasiswa harus mempunyai landasan yang kuat dalam berkenegaraan maupun berkewarganaan.
Sebagai mahasiswa kita juga bisa membela negara melalui bidang pendidikan. Kita juga bisa membela negara dengan menyuarakan aspirasi masyarakat, tetapi kita juga harus mematuhi hukum yang berlaku tidak bertindak anarkis dan harus bertanggung jawab. Sebagai mahasiswa kita harus membela negara serta mengharumkan nama negara.(IA/95).