Kesehatan termasuk dalam daftar kebutuhan penting bagi setiap manusia. Dalam arti pentingnya nilai sebuah kesehatan oleh karenanya ketika seseorang mengalami sakit maka seseorang tak akan gegabah berobat pada orang yang salah.
Dokter adalah salah satunya, semua orang sepakat dokter atau sejenisnya adalah seorang tenaga ahli medis yang bisa turut membantu menyembuhkan penyakit seseorang. Namun bagaimana masalahnya apabila seseorang yang mendapat pengobatan dari seorang dokter bukannya jadi sembuh malah semakin parah sakitnya bahkan tak jarang juga yang lantas meninggal dunia tidak beberapa lama setelah itu.
Pada masyarakat luas hal itu dikenal sebagai istilah malpraktek, sebagaimana contoh pemberitaan kasus-kasus berikut.
Pertama, Di Sumatera Utara, seorang bocah berusia 5 tahun menjadi lumpuh dan bisu setelah menjalani operasi usus buntu.
Kedua, Di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, seorang bayi mungil mengalami demam dan muntah dengan darah terus mengalir dari luka bekas suntikan hingga akhirnya meninggal dunia.
Ketiga, Di Cianjur Jawa Barat, seorang gadis cilik kelas III SD yang diduga menderita amandel, menjalani operasi usus buntu. Hasilnya, sang bocah tidak bisa berbicara dan kedua kakinya tidak dapat digerakkan.
Keempat, Peristiwa terbaru yang tak kalah memilukan dialami Ismi Nurjanah. Bocah 4 tahun ini keluar Rumah Sakit santo Borromeus, Kota Bandung, Senin (21/5), dalam tandu jenazah setelah sekitar 2,5 tahun dirawat di RS tersebut. Ismi dibawa oleh kedua orang tuanya ke RS Borromeus pada 26 September 2009 dengan keluhan panas tinggi dan muntah-muntah. Tim medis lantas melakukan bedah otak dan sejak itu Ismi lumpuh, buta dan tuli.
Kelima, Kasus dugaan malpraktek kembali terjadi di RSUD Swadana Jombang. Setelah Muhammad Erick Indra Effendi (16) yang meninggal dunia pada 8 Maret 2011 lalu diduga akibat malpraktek dan kelalaian dokter.
Keenam, Hal serupa juga menimpa Manan, seorang penyakit jantung. Abdul Manan (61) warga Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Kota Jombang yang didiagnosa mengidap penyakit jantung malah kakinya yang diamputasi.
Ketujuh, Nasib naas juga menimpa Agus Rudianzah (14), pelajar SMP 2 Kebumen. Ia menderita sakit pana, namun setelah menelan obat pemberian dokter RS Tlogorejo Semarang tidak lekas sembuh, tapi justru sebagian kulitnya mengelupas dan bibirnya nyonyor. Orang tua Agus tidak terima, apalagi pihak Rumah saki tidak sepenuhnya bertanggung jawab.
Sumber : Selaras, Maraknya Kasus Malpraktek,Volume 19/Th.II/2012.
NB : Hati-hati bahwasannya kita tidak boleh mengatakan ini semua kasus "MALPRAKTEK", kita hanya boleh mengatakan "DUGAAN", karena yang boleh menyatakan "MALPRAKTEK" hanya hakim dalam putusannya.