Apakah Indonesia Sudah Merdeka ?

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Apakah Indonesia Sudah Merdeka ditulis oleh : Amelia Intani Widia Asih 
Pengertian negara yang merdeka adalah negara yang telah mencapai syarat-syarat berdirinya suatu negara. Negara adalah adanya suatu wilayah tertentu yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi dalam negara tersebut.
Merdeka dalam arti sekarang menurut saya yaitu dengan membangun dan bertekad untuk mengisi kemerdekaan melalui kepandaian dan ilmu pengetahuan. Suatu misi kemerdekaan yaitu untuk membangun negara merdeka dari kemiskinan, terhindar dari berbagai hal yang mengancam kegiatan rakyat, dan bebas dari hal yang mengurangi kesejahteraan rakyat juga keselamatan rakyat.
Tidak mungkin suatu negara berdiri tanpa wilayah dan rakyat yang tetap. Tetapi jika negara itu tidak memiliki pemerintahan yang berdaulat secara nasional, maka negara tersebut belum dapat dikatakan negara merdeka. Dengan berkibarnya bendera merah putih sebagai lambang kemerdekaan Indonesia tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945,pada saat itu juga Indonesia talah merdeka. Proklamasi juga membuktikan Indonesia telah mencapai kemerdekaan.
Tetapi menurut saya Indonesia belum bisa dikatakan merdeka sepenuhnya, karena saat ini banyak masalah yang merundung negeri ini.
Yang pertama masalah kesehatan masih menjadi hal penting bagi rakyat menengah ke bawah. Namun pemerintah belum serius untuk menangani masalah ini.
Yang kedua masalah pendidikan, pendidikan yang seharusnya sangat di fokuskan pemerintah belum sepenuhnya terlaksana. Pendidikan yang berada di daerah pedalaman masih sangat di rasa kurang. Pinjaman buku dan bantuan-bantuan masih sangat terhambat. Padahal dengan pendidikan negara akan menjadi lebih maju.
Yang ketiga pemerataan lapangan pekerjaan, lapangan pekerjaan saat ini sangat sulit di dapatkan untuk masyarakat yang mempunyai pendidikan rendah. Dengan sulitnya lapangan pekejaan, perekonomian belum dapat stabil. Bahkan dapat di katakan belum sesuai dengan standar minimal ketentuan pendapatan.
Maka dari hal yang sudah saya sebutkan,dapat menjadi bukti bahwa pendapat saya tentang Indonesia masih belum bisa mengisi kemerdekaan sepenuhnya. Dan dapat disimpulkan bahwa Indonesia belum benar-benar menjadi negara yang merdeka pada saat ini.(IC/90).

Artikel Lainnya:

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :