Tentang Nepotisme ditulis oleh Farida Imaniar
Pengertian Nepotisme adalah suatu tindakan kejahatan melawan hukum yang mengutamakan keuntungan bagi keluarganya atau kerabat dekatnya diatas kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara.
Yang saya dengar, Nepotisme banyak dijumpai di Indonesia, salah satunya adalah diinstansi pemerintah. Diinstansi pemerintah biasanya mereka yang melamar pekerjaan akan dimasukkan sebagai pegawai kontrak atau honorer, dan apabila mereka melalui tahapan-tahapan tes, itu hanyalah sebagai formalitas saja.
Akibatnya, ketika ada seseorang yang akan melamar kerja menjadi pegawai negeri sipil (PNS) ia akan berfikir bahwa, jika ingin lulus dengan mudah, harus memiliki orang dalam.
Kalau sudah begini, tes masuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) hanya sekedar formalitas untuk menutupi kebusukan nepotisme.
Yah semoga saja yang saya dengar salah, karena saya yakin nepotisme di Indonesia tidak ada lagi untuk menuju negara yang bersih (83).