Pelayanan Kesehatan Untuk Rakyat ditulis oleh : Retno Wulandari Dwi
Setiap manusia di muka bumi ini sangat berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang ada di Negara ini baik itu pelayanan kesehatan secara langsung maupun tidak.
Kesehatan adalah kebutuhan paling penting bagi manusia. Demi mendapatkannya manusia rela mengorbankan apapun yang dimilikinya agar tidak lagi didera olah penyakit. Kebutuhan atas kesehatan telah menjadi segala-galanya dibanding kebutuhan atas uang sekalipun.
Untuk hidup di kota metropolis, kesehatan telah menjadi barang yang mahal. Bisnis jasa medis telah menjadi bidang usaha yang menguntungkan, meskipun talah berdiri puskesmas-puskesmas dan rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta juga telah banyak berdiri.
Tapi kepentingan orang miskin terhadap hak pelayanan kesehatan perlu di perhatikan oleh hukum, meskipun hubungan antara pasien dengan lembaga penyediaan jasa di awali dari hubungan kontraktual keperdataan, namun perikatan ini tidak menjadi beban lagi bagi si miskin.
Alasan kekurangan biaya pada diri pasien hendaknya tidak menjadi dasar untuk menolak perikatan antara pasien dengan lembaga penyedia jasa medis.(IB/83).