Fungsi Pemilu ditulis oleh : Danang Sri Handoyo
Di Negara demokrasi seperti Indonesia, kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Rakyatlah yang menjalankan Negara tersebut. Namun dalam menjalankan sistem pemerintahan Negara, rakyat tidak secara langsung turun tangan.
Mereka memiliki wakil-wakil rakyat yang mewakili aspirasi mereka untuk menjalankan sistem pemerintahan Negara tersebut. Untuk menentukan atau memilih para wakil rakyat, rakyat sendiri juga yang memilihnya sesuai hati nurani mereka. Pemilihan wakil rakyat tersebut dinamakan pemilu.
Pemilu atau Pemilihan umum adalah merupakan salah satu wujud dari aspirasi rakyat atau hak kebebasan menyatakan pendapat. Pemilu adalah sebuah mekanisme politik untuk mengartikulasi aspirasi dan kepentingan warga Negara.
Setidaknya ada empat fungsi pemilu yang terpenting : Legitimasi politik, terciptanya perwakilan politik, sirkulasi elit politik, dan pendidikan pemilu.
Pemilu adalah sebuah alat untuk melakukan pendidikan politik bagi warga Negara agar mereka memahami hak dan kewajibannya. Dengan terlibat dalam proses pelaksanaan pemilu, diharapkan warga Negara akan mendapatkan pengalaman langsung bagaimana selayaknya seorang warga Negara berkiprah dalam sistem demokrasi. Ia akan mengerti dan memahami posisinya sebagai pemegang kedaulatan yang sangat menentukan gerak serta perjalanan bangsa dan negaranya.(IC/95).