Negara yang Makmur dan Sejahtera ditulis oleh : Annisa Maulida Hidayati
Menurut saya negara yang makmur itu harus memiliki beberapa aspek untuk bisa disebut negara yang adil dan makmur.
Pertama, rakyatnya memiliki tempat tinggal, dapat pekerjaan layak dan tidak kelaparan.
Kedua, merasa aman dari segala ancaman baik dari dalam negara ataupun dari luar negara.
Ketiga, bisa melakukan kewajibannya sebagai warga negara dan mendapatkan haknya sebagai warga negara pula.
Keempat, mendapatkan keadilan dari negara atau pemerintah.
Kelima, mendapatkan pendidikan yang layak.
Keenam adalah bisa memeluk agama atau kepercayaan yang diyakini tanpa paksaan dari siapapun dan karena apapun.
Tapi pada kenyataanya di Indonesia masih sangat jauh dari kata makmur dan sejahtera. Masih banyak disekitar kita fakir miskin, anak yatim, penganguran, tuna wisma, gelandangan, anak putus sekolah. Adapula orang yang hanya salah sedikit seperti mengambil 3 buah jagung dari kebun orang lain mendapatkan hukuman yang lebih tinggi daripada para koruptor yang sudah berkali-kali mengabil uang rakyat alam jumlah yang tidak sedikit.
Selain itu ada juga seorang anak yang harus pindah agama tertentu hanya untuk mendapatkan pendidikan. Hal lain yang membuktikan bahwa Indonesia masih belum menjadi negara yang makmur dan sejahtera adalah banyak TKI/TKW yang pulang tidak membawa uang tapi membawa luka dan tekanan karena siksaan, ada pula yang sudah dibungkus kain kafan dan dimasukkan ke dalam peti.
Ini lah sedikit cotoh bagaimana kondisi negara kita ini. Semua bisa berubah tidak hanya dari segi kepemerintahan, tapi ita pun juga harus ikut andil dalam perubahan itu. Karena Indonesia adalah negara kita, milik kita, dan kita semualah yang harus menjaga dan merawatnya.(IC/92).