Untuk mengukur karies gigi biasanya digunakan Indeks Karies Gigi yaitu DMF-T untuk gigi tetap dan def-t untuk gigi sulung, karena indeks ini yang paling banyak digunakan dan diterima secara universal.
Indeks DMF-T di perkenalkan oleh Klein dkk (1938 cit. Slack, 1981) waktu mempelajari distribusi karies pada anak-anak di Hagerstone, Maryland. Indeks ini didasarkan pada kenyataan bahwa kalau jaringan keras gigi mengalami kerusakan maka gigi tersebut tidak dapat pulih sendiri dan akan meninggalkan bekas kerusakan yang menetap.
Gigi yang rusak tersebut akan tetap tinggal rusak (D - Decay), dan kalau dirawat dengan dicabut maka akan disebut gigi hilang (M - Missing due to caries) atau ditambal (F - Filling due to caries). Maka dari itu indeks karies DMF adalah indeks yang irreversible, yang berarti indeks tersebut mengukur total life time caries experience.
Pengertian masing-masing komponen dari DMF-T adalah :
D = Decay adalah kerusakan gigi permanen karena karies yang masih dapat ditambal.
M = Missing adalah gigi permanen yang hilang karena karies atau gigi karies yang mempunyai indikasi untuk dicabut.
F = Filling yaitu gigi permanen yang telah ditambal karena karies.
Sedangkan indeks karies dmf dipakai pertama kali oleh Grubbel (1944 cit. Slack 1981) yang garis besarnya sama dengan indeks DMF.
Untuk dmf kriteria masing-masing komponen sama dengan DMF diatas, hanya saja dipergunakan untuk gigi sulung. Dalam perjalannya indeks dmf sering diganti dengan indeks def, karena untuk komponen "m" sulit untuk mendeteksi apakah gigi sulung telah hilang karena karies atau tanggal secara normal atau sebab lain, sehingga komponen "m" diganti dengan komponen "e" (Extraction), berarti hanya gigi karies yang terindikasi untuk dicabut karena karies dicatat sebagai "e".
Selain itu terdapat perbedaan pertimbangan klinis mengenai gigi rusak karena karies yang masih dapat ditambal atau harus dicabut untuk beberapa alasan. Misalnya gigi molar yang karies telah sampai pulpa yang sebenarnya masih dapat ditambal namun karena keadaan peralatan, maka gigi tersebut lalu di indikasikan untuk dicabut.
Maka dari itu, lalu dibuat kesepakatan yaitu untuk mengindikasikan gigi tersebut dengan menganut teori yang seharusnya, bukan berdasarkan indikasi peralatan yang tersedia. Namun untuk kepentingan perencanaan suatu daerah, mungkin diperlukan kesepakatan tersendiri, dengan melihat situasi dan kondisi masing-masing daerah, apakah menganut teori yang seharusnya atau kenyataan dilapangan.
Sumber Tulisan :
Niken Widyanti Sriyono, 2011, Kumpulan Naskah Ilmiah 6, Seri II Ilmu Kesehatan Oral, Badan Penerbit FKIK, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.