Dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal digunakan indikator yang merupakan variabel ukuran atau tolok ukur yang menunjukkan indikasi-indikasi terjadinya perubahan tertentu.
a. Input, yang dapat mengukur bahan alat sistem prosedur atau orang yang memberikan pelayanan misalnya: jumlah dokter, kelengkapan alat, prosedur tetap dan lain-lain.
b. Proses, yang dapat mengukur perubahan pada saat pelayanan misalnya: kecepatan pelayanan, ketepatan pelayanan, pelayanan yang ramah dan lain-lain.
c. Output, yang dapat menjadi tolok ukur hasil yang dicapai, misalnya: jumlah yang dilayani, jumlah pasien yang dioperasi, kebersihan ruangan.
d. Outcome, yang menjadi tolok ukur dan merupakan dampak dari hasil pelayanan misalnya: keluhan pasien yang merasa tidak puas terhadap pelayanan dan lain-lain.
e. Benefit, adalah tolok ukur dari keuntungan yang diperoleh pihak rumah sakit maupun penerima pelayanan atau pasien, misalnya: biaya pelayanan yang lebih murah, peningkatan pendapatan rumah sakit.
f. Impact, adalah tolok ukur dampak pada lingkungan atau masyarakat luas misalnya: angka kematian ibu dan bayi yang menurun, meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, meningkatnya kesejahteraan karyawan.
Secara khusus selain pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat wilayah setempat maka rumah sakit juga harus meningkatkan manajemen di dalam rumah sakit yaitu meliputi: Manajemen sumber daya manusia, Manajemen keuangan, Manajemen sistem informasi rumah sakit ke dalam dan keluar rumah sakit, Sarana dan prasaran, Mutu pelayanan.