Indikasi buah impor mengandung zat kimia pengawet seperti Lilin Parafin dan Formalin serta Pestisida kian meluas, apalagi lembaga-lembaga terkait membenarkan isu ini.
Semua ini ada wajarnya, karena secara ilmiah untuk mendatangkan buah impor hingga ketangan konsumen butuh waktu yang panjang, sementara sampai berapa hari kekuatan buah segar setelah dipetik dari pohonnya ?Karena itu para produsen buah ini melakukan metode bagaimana cara agar buah tetap segar sampai ketangan konsumen.
Sebagian besar buah impor dipanen sebelum matang, sebab proses pengepakan dan pengiriman ke negara lain akan memakan waktu lama. Karena itu sebagian besar buah impor harus dilakukan proses kimiawi agar tidak cepat layu atau busuk. Karena itu sebelum pengiriman harus dilakukan beberapa proses terlebih dahulu.
Berdasarkan penelitian dari Teknologi Pengawetan dan Pengemasan Buah-Buahan Pusat (Jakarta), pengemasan digunakan plastik poliethylen dan polipropilen guna mencegah anthiacnose. Untuk jenis bahan pengawet yang aman digunakan selama ini adalah larutan fungisida banlate 0,1% panas dengan suhu 55 derajat celcius, dan banlate 0,1% dingin, perendaman dengan CaCl2 yang kemudian disimpan dalam cold storage.
Selama dalam penyimpanan pengamatan terus dilakukan untuk menganalisa kimia terhadap kadar air, gula dan pH. Dari hasil ini bisa dilihat proses kimia tersebut mampu memperpanjang umur simapn buah-buahan hingga 13 sampai 14 hari.
Berdasarkan uji organoleptik dari warna, tekstur sampai hari ke 7, dengan metode ini menunjukkan bahwa kadar air semakin lama semakin menurun, sedangkan kadar gula dan pH meningkat sampai penyimpanan selama 14 hari.
Sementara agar buah tetap kelihatan segar dan mengkilap, tidak sedikit produsen buah-buahan menggunakan lapisan sejenis lilin parafin untuk menghambat penguapan saat proses pembusukan buah berlangsung. Namun sayang meskipun tertutup parafin masih saja ada zat-zat yang menempel pada buah seperti yang sering terjadi di perkebunan buah non organik. Biasanya para petani menyemprotkan pestisida beberapa saat sebelum buah dipetik, sehingga pestisida masih menempel di kulit buah.
Menurut Prof. Ahmad Sulaeman, Pakar Keamanan Pangan dan Gizi Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor mengatakan, bahwa orang yang mengonsumsi pangan beresidu pestisida bisa menyebabkan demaskulinisasi yanga akan mengganggu perkembangan organ reproduksinya. Risiko lain yang mengancam akan lahir bayi-bayi yang riskan terhadap leukemia dan autis.
Proses penditribusian buah pasca petik dari kebun hingga ketangan konsumen butuh waktu dan perjalanan yang tidak sebentar. Dari hal tersebut inilah yang membuat hampir semua buah-buahan impor harus dilakukan proses pengawetan dan pengepakan dengan metode tertentu untuk menjaga agar buah tetap segar dan cerah sampai ketangan konsumen. (SELARAS).