Apapun yang akan dinyatakan sebagai tujuan pendidikan, fungsi dasarnya disetiap masyarakat adalah sosialisasi, dalam arti menyiapkan generasi muda untuk menghadapi dan mengatasi masalah-masalah pembangunan masyarakat di kemudian hari.
Masyarakat Indonesia tidak terlepas dari masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat dunia, yaitu pergaulan antar bangsa akan dilandasi oleh mekanisme pasar yang disertai mobilitas barang dan jasa secara global.
Untuk menghadapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi telah menyatakan bahwa salah satu tujuan utama bidang Pendidikan Tinggi untuk Pelita VI dan menyongsong tonggak-tonggak waktu tahun 2005 dan 2020 adalah penataan Sistem Pendidikan Tinggi agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan.
Penataan Sistem Pendidikan Tinggi didasarkan atas lima komponen. Kelima komponen tersebut adalah kualitas, otonomi, akuntabilitas, akreditasi dan evaluasi yang dapat digunakan sebagai acuan dasar atau Paradigma Penataan Sistem Pendidikan Tinggi yang meliputi :
1. Kualitas yang Berkelanjutan, hasil dan kinerja Perguruan Tinggi harus selalu mengacu pada kualitas yang berkelanjutan.
2. Otonomi, kualitas yang berkelanjutan yang dilandasi kreativitas, ingenuitas, dan produktivitas pribadi sivitas akademika, dan dapat dirangsang oleh pola manajemen yang berasaskan ekonomi.
3. Akuntabilitas, otonomi Perguruan Tinggi harus senafas dengan akuntabilitas mengenai penyelenggaraan, kinerja dan hasil perguruan Tinggi.
4. Akreditasi, hak atas masyarakat untuk memperoleh informasi yang handal dan syahih mengenai penyelenggaraan, kinerja dan hasil Perguruan Tinggi, diaktualisasi melalui proses akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional.
5. Evaluasi, tindakan manajerial utama yang melandasi pengambilan keputusan dan perencanaan di Perguruan Tinggi adalah proses evaluasi.
Demikanlah sekilas tentang Paradigma Penataan Sistem Pendidikan Tinggi, semoga bermanfaat dan terima kasih.
Sumber Tulisan :
M Zainudin dan Susy Puspitasari, 2006, Strategi Pengembangan Pendidikan Tinggi : Implementasinya Terhadap Tugas dan Peranan Dosen, Buku Acuan Program Pekerti, P2P Universitas Negeri Jakarta.