Pengertian / Definisi Pendidikan berdasarkan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan bangsa.
Elisa dkk (2001) menyatakan bahwa pendidikan luas dikenal di masyarakat adalah pendidikan dalam arti formal, yaitu pendidikan yang diterima oleh peserta didik melalui pendidik dan biasanya dilakukan pada suatu lembaga atau institusi.
Dengan kata lain, esensi pendidikan (usaha sadar) mengandung makna suatu proses transaksional yang intensional, terjadi dilingkungan (sosial budaya) berstruktur yang disebut sekolah atau sejenisnya.
Pendidikan sebagai salah satu bagian penting dari proses pembangunan nasional merupakan salah satu sumber penentu dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara.