Perlindungan Keamanan Bagi Rakyat ditulis oleh : Priskila Widhi Martani
Ahir-akhir ini sering terjadi kerusuhan di berbagai tempat di Indonesia. Seakan kekerasan merupakan hal yang biasa terjadi di masyarakat.
Sebagai contoh, kasus Mesuji di Lampung. Hanya karena masalah sengketa lahan terjadi kerusuhan yang mengakibatkan tewasnya warga sipil. Kejadian seperti ini menimbulkan perasaan yang tidak nyaman bagi masyarakat sekitar tempat kejadian.
Dalam hal ini, kebanyakan penegak hukum tidak lagi memihak kepada masyarakat tetapi lebih memilih pihak yang berkuasa.
Berdasarkan pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyebutkan bahwa salah satu tujuan negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia. Banyak hal sudah dilakukan oleh pemerintah untuk memenuhi dan melindungi Hak Asasi Manusia.
Pemerintah juga membentuk lembaga-lembaga yang menangani masalah Hak Asasi Manusia, diantaranya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).
Namun sekalipun sudah dibentuk lembaga-lembaga ataupun perundang-undangan masih saja terjadi pelanggaran-pelanggaran HAM. Hal-hal seperti ini bisa jadi karena lemahnya sistem penegakkan hukum di Indonesia.
Ada 3 faktor yang memengaruhi berhasilnya upaya penegakkan hukum di Indonesia, yaitu aturan hukum, aparat penegak hukum, serta kesadaran hukum masyarakatnya. Sudah seharusnya untuk memberikan hak atas perlindungan dan keamanan kepada rakyatnya, pemerintah dan penegak hukum harus tegas dalam menindak setiap pelanggaran, tidak memihak kepada pihak yang lebih memiliki kekuasaan, dan harus tuntas dalam menyelidiki setiap kasus kerusuhan yang sering terjadi di Indonesia.(IC/90).