Negara yang berkeadilan Sosial ditulis oleh : Ahmad Rizan Aprianda S
Negara yang berkeadilan sosial adalah dimana negara itu sendiri harus menjunjung tinggi keadilan sosial. Keadilan sosial yang di maksud di sini adalah di dalam sosial/lingkungan sosial harus adil.
Negara yang berkeadilan sosial yang betul di sini adalah harus bijaksana dan berlaku seadil-adilnya terhadap rakyatnya.
Contoh dari berkeadilan sosial itu sendiri adalah ekonomi hijau ,di sini ekonomi hijau dapat mensejahterakan rakyat dan berkeadilan sosial ekonomi hijau ingin menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam. Ekonomi hijau mampu menciptakan kesejahteraan dan lapangan kerja.
Ekonomi hijau juga mampu menciptakan iklim inovasi sekaligus mampu meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Sebagai mana mestinya keadilan sosial harus tetap di wujudkan di suatu negara agar negara itu sendiri dapat berdiri dengan kokoh, aman tentram dn sejahtera, khususnya berkeadilan sosial, itu sangat penting.
Jika negara yang berkeadilan sosial tidak diwujudkan disuatu negara, suatu negara tersebut dapat terpecah-belah dan rusuh karena rakyatnya tidak d perlakukan secara adil. Dengan demikian di harapkan Negara bisa memainkan perannya sebagai poros kesejahteraan sosial.
Sebuah Negara yang Budiman: Negara yang tidak hanya kuat tetapi juga mampu mencurahkan segenap kuasanya untuk memenuhi dan melindungi hak-hak warganya,dengan menjunjung tinggi Negara yang Berkeadilan Sosial.Peran Negara sebagai institusi yang bertanggung jawab untuk melindungi rakyatnya yang tersisih melalui serangkaian program jaminan sosial dan alokasi fasilitas publik.(IC/85).