Masyarakat Sejahtera Lahir Batin ditulis oleh Restu Budi Wijaya
Warga negara yang sejahtera adalah tecukupi kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, perekonomian, namun tetap dalam keimanan sehingga bisa bertindak, berbuat, berpikir yang selaras, serasi dan seimbang.
Terwujudnya masyarakat yang sejahtera ditandai dengan meningkatkan kehidupan yang layak, memadai dan bermanfaat serta tercukupnya kebutuhan dasar yaitu sandang, papan, kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja.
Sandang pangan papan sudah menjadi bagian dari kehidupan pokok dalam kehidupan sehari-hari.Sandang merupakan suatu kebutuhan yang selalu berulang dibutukan dalam jangka panjang namun dapat di peroleh dalam waktu yang relatif singkat serta mudah di peroleh setiap saat.
Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan akan papan masih di rasakan berat oleh sebagian masyarakat. Secara umum ada 2 pola dalam upaya pemenuhan akan kebutuhan perumahan, yakni dalam bentuk kredit kepemilikan rumah atau melalui sewa. Pemerintah perlu berperan serta dalam penyediaan, kemudahan, dan bantuan perumahan dari kawasan pemukiman yang berbasis keswadayaan masyarakat sehingga merupakan kesatuan fungsional dalam mewujudkan tata ruang fisik, kehidupan ekonimi dan sosoial budaya yang mampu menjamin kelestarian lingkungann hidup, sejalan dengan semangat demokrasi otonomi daerah dan keterbukaan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Untuk kebutuhan kesehatanpun perlu diperhatikan karena masyarakat yang sehat jasmani dan rohani adalah modal manusia untuk berpikir kreatif, inovatif, bercita-cita tinggi, bertindak, berbuat, ber kepribadian luhur serta berwawasan yang luas.
Sedangkan pendidikan adalah modal untuk mendapatkan suatu pekerjaan tetunya pendidikan yang memedai sesuai dengan perkembangan dan kemajuan tekhnologi, yaitu masyarakat yang berpendidikan, terampil, cerdas, taqwa, berteknologi, berpikiran,berakhlak mulia dan mempunyai karakteristik.
Warga negara yang sejahtera lahir dan batin itu akan terwujud apabila semua masyarakat Indonesia mempunyai pekerjaan dan penghidupan yang layak. Sebaiknya pemerintah menyediakan lapangan kerja untuk masyarakat.tentunya dalam melaksanakan pekerjaan apapun perlu ditanamkan sifat amanah, bertanggung jawab, dan kejujuran.(IB/94).