Dalam pekerjaan bidang bangunan atau konstruksi seorang pekerja harus memperhatikan keselamatan, keselamatan atau safety adalah hal utama dan wajib. Salah satu alat perlindungan atau pelindung diri adalah helm.
Pelindung kepala atau helm yang dipergunakan oleh pekerja bangunan memiliki kriteria sebagai berikut :
1. Lapisan helm bagian luar harus keras
2. Lapisan helm harus kuat terhadap benturan
3. Lapisan helm tidak mudah pecah
4. Lapisan helm juga harus tahan terhadap benturan maupun timpaan benda
5. Bagian dalam helm harus ada suspensi penahan goncangan
6. Helm juga harus tahan terhadap sengatan listrik
Manfaat helm bangunan adalah sebagai berikut :
1. Melindungi kepala dari benturan, misalnya benturan akibat kejatuhan bahan bangunan.
2. Melindungi kulit kepala, leher, wajah dari percikan, tetesan bahan bangunan atau bahan yang berbahaya.
Jenis helm bangunan antara lain adalah :
1. Helm Kelas G
Helm ini berfungsi untuk melindungi kepala dari benda bangunan yang jatuh dan sengatan listrik sampai 2.200 volts.
2. Helm Kelas F
Helm ini berfungsi untuk melindungi kepala dari benda bangunan yang jatuh tapi tidak melindungi dari sengatan listrik.
3. Helm Kelas E
Helm ini selain berfungsi melindungi kepala dari benda yang jatuh tetapi juga melindungi dari sengatan listrik sampai 20.000 volts.
Demikianlah tentang Kriteria Helm Bangunan, Manfaat Helm Bangunan dan Jenis Helm Bangunan, semoga bermanfaat dan terima kasih.