CELANA SETENGAH PAHA (Hot Pants)
Saat ini banyak diantara para wanita yang memakai pakaian ketat, tanpa kerudung, berhias berlebihan, dan yang lebih parah saat ini lagi ngetren para wanita dan gadis muda banyak mengenakan celana setengah paha atau hot pants. Astaghfirullah!.
Dahulu, kalau ada wanita yang sampai kebuka pahanya didepan umum mungkin akan malu banget. Gimana tidak malu kalau organ yang paling urgent kayak gitu harus dilihat orang banyak. Tapi sekarang ceritanya jauh berbeda, sekarang malah ada yang bangga kalau pahanya tersingkap. Ada juga yang memang sengaja menyingkapnya agar dilihat orang. Lho kok malah kayak ini?, alhasil, celana pendek yang ukurannya sudah mepet malah didesain lebih ramping hingga panjangnya cuma setengah paha plus rapet banget. Naudzubillah.
Anehnya, celana setengah paha kayak gitu malah banyak disukai oleh remaja putri, kalau tidak percaya lihat saja di pusat-pusat perbelanjaan, sekitar kampus, dijalan-jalan (dimana saja ada deh pokoknya), eeiit…para ikhwan jangan coba-coba lihat ya, kudu tetep istiqomah menjaga pandangan..okeeey.
Rasa malu dan sungkan seolah sudah tidak ada lagi, tak mengherankan jika para lelaki sekarang terbelah menjadi 2 kubu…kubu yang satu susah hati karena harus menghindarkan pandangan, dan kubu yang lain merasa senang hati karena mendapat tontonan gratis yang menyenangkan mata dan hati mereka. Ayoo mau ikut kubu yang mana nich para ikhwan sekalian yang budiman…ikut yang pertama saja ya, yang selalu menundukkan pandangan terhadap hal yang tidak senonoh..
Fenomena ini menjadi keprihatinan banyak kalangan, tidak hanya orang tua, kalangan akademispun mengaku prihatin dengan tren celana setengah paha ini (anda juga kan?).
Tampaknya undang-undang pornografi belum begitu mempan dan tidak diperhatikan oleh khalayak umum.
Biar efektif mungkin pasal-pasal dalam undang-undang pornografi perlu diamandemen dan ditambah dengan ayat yang menyatakan :”Barang siapa setiap wanita dengan sengaja didepan umum menggunakan celana setengah paha dapat dikenakan sangsi denda dan pidana, barangsiapa setiap wanita yang SELALU memakai celana setengah paha dapat dikenakan sangsi sosial berupa “apabila meninggal maka tidak dibungkus dengan kain kafan, tetapi dikenakan celana setengah paha plus kaos/baju ketat kesukaannya..”.he..he..
Sobat sekalian ayo dong kita rubah penampilan kita sesuai syarii…hidup kan tidak hanya didunia saja tetapi harus dipertanggung jawabkan juga diakhirat tho..
Sekarang timbul pertanyaan, salah siapa keadaan semua ini…?
Yups..ini semua adalah salah kita semua!!
Sekarang saatnya kita selaku orang tua yang mempunyai anak gadis untuk rajin-rajin mencubit dan menjewer kuping anak kita dengan pengertian dan kasih sayang agar berpakaian yang baik sesuai ajaran Islam yang kita cintai ini. Dan kita harus selalu saling menasehati untuk kebaikan anak-anak kita, adik-adik kita, teman-teman kita supaya generasi penerus kita menjadi lebih baik yang tidak hanya mementingkan gaya hidup permisif dan buka-bukaan tetapi lebih mementingkan gaya hidup cerdas, berilmu, dan berakhlak mulia yang bisa membangun kemajuan diri mengokohkan sendi-sendi moral agama dan bangsa (Elfata).