Dokuritsu Zunbi Chosakai : Sidang BPUPKI I (Pertama)

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
BPUPKI adalah Badan Penyelidik UsahaUsaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau juga disebut dengan istilah Dokuritsu Zunbi Chosakai.
Sidang BPUPKI
Waktu Sidang : Sidang BPUPKI I dilaksanakan sebelum Teks Proklamasi dibacakan yaitu pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945.
Anggota BPUPKI I : 67 perwakilan Indonesia yang diketuai oleh dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Widyodiningrat dan 7 orang dari perwakilan Jepang.
Sidang BPUPKI I membahas tentang asas dan dasar negara Indonesia merdeka.
Asas dan dasar yang diusulkan dan disampaikan oleh Mohammad Yamin adalah :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan kebangsaan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Asas dan dasar yang diusulkan dan disampaikan oleh Soepomo adalah :
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan Rakyat
Asas dan dasar yang diusulkan dan disampaikan oleh Ir. Soekarno adalah :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Ir. Soekarno menamakan asas dan dasar ini dengan nama Panca Dharma, kemudian atas saran dari ahli bahasa diganti menjadi Pancasila.
Itulah isi dan kegiatan dari Dokuritsu Zunbi Chosakai : Sidang BPUPKI I (Pertama), semoga bermanfaat dan terima kasih.

Artikel Lainnya:

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :