Tentara dan Polisi Baik

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Tentara dan Polisi Baik ditulis oleh : Tri Siswati 
Tentara dan polisi adalah suatu pranata umum sipil dan militer yang mengatur tata tertib, guna melindungi masyarakat dari ancaman bahaya dan sebagai orde hukum. Polisi dan Tentara itu sendiri, keduanya dikategorikan sebagai mitra masyarakat.
Digolongkan Polisi dan Tentara yang baik, diantaranya adalah:
1. Melaksanakan tugas pokoknya, yaitu: melindungi, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan Negara.
2. Melayani masyarakat dengan sigap, ramah dan penuh senyuman. Dalam hal ini, tidak membeda-bedakan dengan siapa dan berderajat kah orang yang ia layani.
3. “Say Noooo” jika terdapat kasus suap. Polisi harus bilang “tidak” atau segera menepis (menolak), jika terdapat oknum-oknum yang meminta menyelesaikan kasusnya dengan jalan suap atau lewat belakang.
4. Sebagai Polisi dan Tentara yang baik, bersikaplah professional, jangan bersikap seperti politisi.
5. Pernyataan-pernyataan yang keduanya ungkapkan di muka publik atau umum, harus selalu berlandaskan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan dari sudut profesionalisme dan etik.
6. Budayakan “ramah” pada semua lapisan masyarakat baik itu diarea kerja ataupun tidak.
7. Keduanya , bisa menegakkan hukum yang makin keruh akibat dihinggapi budaya kolusi, korupsi, nepotisme.
Di Indonesia seperti sekarang ini, Tentara dan Polisi senantiasa mengabdikan dirinya pada Negara. Seperti halnya Tentara yang ikut berperang di medan pertempuran.
Lalu, kalau polisi? Saya dan Anda sendiripun pasti sering membaca kata-kata ini kan? “melindungi, melayani, dan mengayomi”
Namun, Pada Kenyataannya.. masih saja ada berita Polisi justru bertindak semena-mena, mereka memanfaatkan kekuasaannya pada masyarakat umum. Masih ada saja polisi yang Korupsi.
Oleh Karena Itu, Saya harapkan... Polisi bersikap lebih ramah kepada masyarakat. Yang lebih penting dari semuanya adalah bahwa berbagai kritik dan keluhan masyarakat terhadap lembaga kepolisian, harus disikapi dengan menunjukkan kerja yang maksimal bukan dengan sikap-sikap yang reaktif atau mengaburkan persoalan.(IA/95).

Artikel Lainnya:

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :