Badan Pengawas Obat dan Makanan melarang beberapa produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan-bahan yang berbahaya.
Bahan-bahan berbahaya dalam kosmetik ini memiliki efek samping pada kulit misalnya iritasi ringan sampai iritasi berat dan pewarnaan kulit yang tidak rata alias kulit menjadi belang-belang.
Kemungkinan besar kesehatan lain selain kulit juga menemukan masalah keracunan sistemik bahan pemutih itu karena merkuri termasuk logam berat yang dapat mengakibatkan kerusakan pada ginjal, otak dan liver atau hati.
Produk kosmetik yang mengandung Merkuri (Hg) atau air raksa bila pada tubuh dapat mengakibatkan perubahan warna pada kulit yang akhirnya dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, menyebabkan alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf, otak, ginjal, dan dapat mengganggu perkembangan janin.
Adapula produk kosmetik dari bahan pewarna sintesis yang umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta. Bahan pewarna merah K.10 (Rhodamin B) dan merah K3 dapat menyebabkan kanker. Rhodamin yang digunakan dalam konsentrasi tinggi juga dapat menyebabkan kerusakan hati (Dokter Kita).