Insurance Benefits

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Insurance Benefits, Manfaat Asuransi, Kegunaan Asuransi
Asuransi banyak kegunaannya untuk perseorangan (individu), bagi masyarakat maupun bagi perusahaan. Asuransi adalah a social device for eliminating or reducing the cost to society of certain types of risk. Oleh karena itu, dengan adanya asuransi dapat menampung sekian banyak risiko yang kita temui dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Dibawah ini manfaat asuransi yang dikemukakan oleh Riegel dan Miller dalam bukunya Insurance Principles and Practices :
a. Asuransi menyebabkan atau membuat masyarakat dan perusahaan-perusahaan berada dalam keadaan aman. Dengan membeli asuransi, para pengusaha atau orang-orang akan menjadi tenang jiwanya. Misalnya agar barang-barangnya dalam sebuah pengiriman terhindar dari kerugian yang terjadi (pecah, pencurian, dan sebagainya), seseorang akan mempertanggungkan barang-barangnya itu pada perusahaan asuransi (asuransi pengiriman barang). Dengan membeli asuransi jiwa, kepala keluarga (bapak) akan merasa tenteram dan tenang dalam menjamin keturunannya di kemudian hari. Jika sang bapak meninggal atau tidak mampu untuk mencari nafkah untuk anak-anaknya, sudah tersedia jaminan bagi keluarganya.
b. Dengan asuransi efisiensi perusahaan (business efficiency) dapat dipertahankan. Guna menjaga kelancaran perusahaan (going concern), maka dengan jalan pertanggungan, risiko dapat dikurangi. Contoh Si A dan B mendirikan perusahaan berbentuk “firma”. Kedua firma tersebut membeli asuransi (life insurance). Andaikata salah seorang meninggal dunia (misalnya Si B), dan demi menjaga “efisiensi dan kelancaran perusahaan”, firma dapat hidup terus tanpa dibubarkan. Caranya, si A akan mengambil alih saham Si B, disertai pula adanya jaminan sebab Si B memiliki asuransi jiwa. Contoh lain, misalnya untuk menjaga efisiensi dalam bereproduksi, distribusi, dan lain sebagainya.
c. Dengan asuransi terdapat suatu kecenderungan, penarikan biaya akan dilakukan seadil mungkin (the equitable assestment of cost). Maksudnya ialah, ongkos-ongkos asuransi harus adil menurut besar kecilnya risiko yang dipertanggungkan. Umpama pada asuransi jika seorang yang telah tua sekali, asuransinya lebih besar daripada orang yang masih muda. Dalam kontrak tidak ada pihak yang boleh dirugikan.
d. Asuransi sebagai dasar pemberian kredit (insurance serrves as a basis of credit). Contoh :
1. Dalam asuransi pengangkutan yang berhubungan dengan tata perdagangan internasional. Bila seorang pedagang minta kredit kepada bank, selain pedagang tersebut memiliki bill of lading, konosemen, dan lain-lain, juga harus mempunyai “sertifikat asuransi”.
2. Pinjaman hipotek (jangka panjang). Dalam hal ini si pemberi kredit (bank) menghendaki syarat-syarat apakah si peminta kredit mempunyai asuransi, misalnya saja untuk rumah, kapal, pabrik dan lain-lain yang dapat digunakan sebagai jaminan kredit. Bank akan memberi kredit bilamana si peminta mengasuransikan miliknya tersebut.
e. Asuransi merupakan alat penabung (saving). Umpamanya dalam asuransi jiwa (life insurance), saat ini kita mengeluarkan uang, sedangkan penggunaannya kemudian hari. Namun sayang pada waktu sekarang pertanggungan jiwa kurang menarik sebab tidak begitu menguntungkan bagi masyarakat (pendapatan masyarakat rendah, keadaan ekonomi tidak stabil, terutamma akibat merosotnya nilai uang).
f. Asuransi dapat dipandang sebagai sumber pendapatan (earning power). Sumber pendapatan ini didasarkan kepada financing the business. Misalnya mesin-mesin dilihat secara teknis berapa kapasitas produksi yang diberikan oleh mesin tersebut. Di sini kita akan melihat kontribusi produksi dari mesin tersebut, sedangkan pada manusia didasarkan pada sumber pendapatannya, yaitu berapa pendapatan yang diterima tiap bulan. Umpamakan seorang pimpinan puncak (top level management) pendapatannya sekian. Bila dia meninggal dunia perusahaan asuransi akan membayarnya kalau pimpinan tadi dipertanggungkan. Pada umumnya asuransi seperti ini banyak terdapat pada orang-orang penting (keyman), seperti insinyur atom dan lain-lain yang diasuransikan oleh perusahaan yang bersangkutan.
Jadi dari keterangan tersebut diatas tampak bahwa asuransi banyak manfaat serta kegunaannya jika pelaksanaannya bagus.
(Abbas Salim, 2007, Asuransi & Manajemen Risiko, RajaGrafindo Persada, Jakarta).

Artikel Lainnya:

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :