Landasan Pengaturan Tenaga Kesehatan
1. Landasan Filosofis
Niat baik saja tidak cukup karena tindakan tenaga kesehatan ini berkaitan dengan berbagai risiko yang membahayakan. Seseorang yang memiliki niat baik dalam menolong atau membantu pengobatan tidak serta merta diperbolehkan, harus ditunjang dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, hal ini hanya bisa tercapai apabila ada pengaturan tenaga kesehatan yang baik.
2. Landasan Sosiologis
Tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya pasti terkait dengan pihak lain terutama wilayah tindakan yang saling bersinggungan antara profesi satu dengan profesi yang lainnya sehingga sangat penting sekali adanya pengaturan tenaga kesehatan.
3. Landasan Yuridis
Landasan ini berkaitan dengan pengaturan hukum menyangkut tenaga kesehatan yang berlaku secara nasional. Peraturan ini contohnya peraturan menteri kesehatan.
4. Landasan Teknis
Landasan ini terkait dengan diperlukannya teknis tindakan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam menjalankan upaya kesehatan. Contohnya adalah pengaturan standar operasional prosedur sedemikian rupa.
Tujuan Pengaturan Tenaga Kesehatan adalah :
1. Memberikan perlindungan kepada masyarakat
2. Mempertahankan dan meningkatkan mutu tenaga kesehatan
3. Menjamin adanya kepastian hukum