Penghidupan dan Pekerjaan yang Layak ditulis oleh : Muhammad Firjatullah Immas
Di era globalisasi dan di jaman yang maju ini masih banyak para penduduk ataupun masyarakat atau bahkan individu yang belum mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak terutama di Negara kita, Republik Indonesia.
Sebagai contoh banyak dari kalangan TKI kita yang bekerja di Negara lain yang kembali ke tanah air bukannya mendapat kabar gembira melainkan sebaliknya mereka kembali ke tanah air dengan bebagai keluhan yang beragam.
Seperti kasus Nirmala Bonat yang mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari majikannya. Di Negara kita pun banyak para pekerja yang tidak terima gaji selama tiga bulan padahal kesepakatan mengatakan bahwa pegawai menerima gaji satu bulan sekali, bahkan ada pegawai yang diperkosa oleh majikannya sendiri.
Ada pula yang bekerja sebagai pekerja serabutan dan dengan upah yang sangat tidak sesuai sekali dengan pekerjaan mereka. Banyak juga dari kalangan kita yang hidupnya tidak layak. Mereka hidup atau bertempat tinggal di kolong jembatan yang kondisinya kotor dan sangat kumuh. Padahal tempat seperti itu adalah sarang bagi berbagai macam penyakit. Banyak dari mereka yang kekurangan sandang, papan, pangan bahkan air bersih. Hal ini sangat meresahkan warga Indonesia.
Seharusnya mereka mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan pasal 27 ayat 2 yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak” yang mengandung makna bahwa setiap manusia itu memiliki hak asasi manusia yang harus dihargai oleh sesama umat manusia. Sesungguhnya pekerjaan dan penghidupan yang layak sangat erat kaitannya.
Mungkin solusi untuk masalah pekerjaan ini adalah dengan banyak mengadakan kursus gratis dari pemerintah untuk mendapat keterampilan bagi masyarakat yang tidak jelas latar belakang pendidikannya dan mereka pun jadi mempunyai ide kreatif dan mereka juga bisa membuat lapangan pekerjaan. Dengan begitu mereka akan mendapat pekerjaan yang layak dan otomatis kehidupan mereka membaik, hidup tidak kekurangan lagi dan bisa membeli makan. Ini bisa menjadi solusi bagi masalah-masalah lain seperti pemberantasan kelaparan.(IC/95).