Menjunjung Tinggi Bahasa Indonesia ditulis oleh : Wenindah Erika R
Bahasa Melayu dari kepulauan Riau merupakan cikal bakal terlahirnya bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia sendiri telah dikukuhkan sebagai bahasa nasional dalam peringatan sumpah pemuda yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” dan sudah tertuang pada UUD 1945 pada pasal 36 yang berbunyi “Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”.
Karena itu bahasa Indonesia sendiri tidak hanya ditetapkan sebagai bahasa nasional,namun juga ditetapkan sebagai bahasa kenegaraan. Makna dari ditetapkanya bahasa kenegaraan itu sendiri adalah bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar dalam kepentingan kenegaraan misalnya sebagai rapat kenegaraan, upacara kenegaraan, pengantar dalam pendidikan dan lain lain.
Dan Indonesia sendiri terdiri dari berbagai pulau tentunya terdiri dari berbagai ragam bahasa dari tiap daerah yang berbeda beda. Untuk itu bahasa Indonesia dijadikan sebagai alat komunikasi yang paling tepat,karena jika tidak adanya bahasa Indonesia tidak mungkin terjalin komunikasi yang baik.
Dari komunikasi yang baik tersebut akan melahirkan suatu persatuan yang nantinya akan mempererat hubungan seseorang antar daerah yang berbeda. Sebagai contoh saat memasuki perguruan tinggi banyak sekali orang-orang diberbagai daerah memasuki sebuah perguruan tinggi.Dan disitulah muncul berbagi bahasa dari daerahnya masing-masing,saat tersebut bahasa Indonesia sangat dibutuhkan untuk bisa memahami interaksi orang satu dengan yang lainya.
Untuk itu kita sebagai orang Indonesia harus menjunjung tinggi bahasa Indonesia. Karena bahasa suatu negara merupakan identitas dari negara itu sendiri,yang bisa menjadikan ciri khas dari bangsa Indonesia dan mejadikan sebagai sebuah kebanggaan tentunya .
Bangga pun tidak hanya sekedar bangga tetapi kita harus melestarikan dan menjaganya dengan baik, agar bahasa Indonesia sendiri tidak lagi diklaim oleh bangsa lain seperti kebudayaan kita yang lainya.Tidak hanya diklaim saja mungkin bahasa Indonesia secara perlahan akan luntur dan diganti oleh bahasa asing yang masuk ke negara kita dan generasi penerus kita tidak akan tahu lagi adanya keberadaan bahasa Indonesia di negara Indonesia sendiri.
Dan cara kecil untuk melestarikanya pun cukup mudah mungkin dengan kita mempelajari dengan baik dan menggunakan dalam kita berbahasa sehari hari secara tidak langsung kita sudah mempertahankan keberadaan bahasa Indonesia.(IB/95)