Kata entrepreneurship yang dahulunya sering diterjemahkan dengan kata kewiraswastaan akhir-akhir ini diterjemahkan dengan kata kewirausahaan.
Entrepreneur berasal dari bahasa Perancis yaitu entreprendre yang artinya memulai atau melaksanakan. Sedangkan wiraswasta atau wirausaha berasal dari kata :
Wira yang berarti utama, gagah, berani, luhur
Swa yang berarti sendiri
Sta yang berarti berdiri
Usaha yang berarti kegiatan produktif
Dari asal kata tersebut diatas, wiraswasta pada mulanya ditujukan pada orang-orang yang dapat berdiri sendiri. Di Indonesia kata wiraswasta sering diartikan sebagai orang-orang yang tidak bekerja pada sektor pemerintah, contohnya pedagang, pengusaha dan orang-orang yang bekerja pada perusahaan swasta.
Sedangkan wirausahawan adalah orang-orang yang mempunyai usaha sendiri. Wirausahawan adalah orang-orang yang berani membuka kegiatan produktif yang mandiri.
Hisrich, Peters, Sheperd (2008) menjelaskan bahwa definisi kewirausahaan atau pengertian kewirausahaan adalah proses penciptaan sesuatu yang baru pada nilai menggunakan waktu dan upaya yang diperlukan, menanggung risiko keuangan, fisik, serta risiko sosial yang mengiringi, menerima imbalan moneter yang dihasilkan, serta kepuasan dan kebebasan pribadi.
Sedangkan dalam Nasrullah Yusuf (2006), arti kewirausahaan adalah wirausaha merupakan pengambilan risiko untuk menjalankan usaha sendiri dengan memanfaatkan peluang-peluang untuk mencipatakan usaha baru atau dengan pendekatan yang inovatif sehingga usaha yang dikelola berkembang menjadi besar dan mandiri dalam menghadapi tantangan-tantangan persaingan.
Sumber Tulisan :
Modul 2, Konsep Dasar Kewirausahaan, Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan, Direktorat enderal Pendidikan Non Formal dan Informal, Kementerian Pendidikan Nasional, 2010.