Small Business atau Usaha Kecil merupakan tiang penyangga ekonomi suatu negara. Sebagai contoh di negara United States, lebih dari 80% usahanya merupakan usaha kecil.
John Naisbitt dalam ceramahnya pada global entrepreneur forum 95 di Singapore mengungkapkan adanya kecenderungan menjelang tahun 2000. Kecenderungan itu meliputi pergeseran aktivitas dunia dan pemain-pemain besar atau konglomerat ke arah pemain-pemain kecil yang menggunakan usaha dalam skala kecil dan menengah.
Ia menyebutkan pula bahwa pemain-pemain kecil itulah yang akan menjadi pemain utama dalam ekonomi yang besar ini.
Arti usaha adalah semua aktivitas yang mencari keuntungan dengan mengusahakan kebutuhan barang dan jasa kepada orang lain (Nickels, McHugh, dan McHugh, 1996).
Arti usaha kecil adalah usaha yang dimiliki secara independen dimana kegiatan yang dibidanginya tersebut tersebut tidak dominan dan memenuhi standar tertentu (Luthans dan Hodgetts, 1989).
Jenis usaha kecil antara lain sebagai berikut :
1. Usaha Jasa (Service Business)
2. Usaha Eceran (Retail Business)
3. Usaha Grosir (Wholesale Business)
4. Usaha Manufaktur (Manufacturing Business)
5. Usaha Pertanian (Agricultural Business).
References :
Nickels, W.G., McHugh, J.M., McHugh, S.M, 1996, Understanding Business, Chicago : Irwin.
Luthans, F, Hodgetts, R.M, 1989, Business, Chicago : The Dryden Press.