Sasaran UKGS, Strategi UKGS, Kriteria UKGS

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Melanjutkan tulisan yang sebelumnya tentang Tahapan UKGS yang meliputi UKGS Tahap I, UKGS Tahap II dan UKGS Tahap III, Kali ini yang akan saya tuliskan adalah tentang Sasaran UKGS, Strategi UKGS dan Kriteria UKGS.
a. Sasaran UKGS
UKGS dilingkungan SD/MI mempunyai sasaran semua anak sekolah tingkat pendidikan dasar (6-14) dalam wilayah kerja puskesmas dengan target :
1) Sebanyak 100% SD/MI melaksanakan pendidikan /penyuluhan kesehatan gigi dan mulut sesuai dengan kurikulum pendidikan nasional.
2) Minimal 80% SD/MI melaksanakan sikat gigi masal.
3) Minimal 50% SD/MI mendapatkan pelayanan medik gigi dasar atas permintaan.
4) Minimal 30% SD/MI mendapatkan pelayanan medik gigi atas dasar kebutuhan.
b. Strategi UKGS
1) UKGS ditekankan pada upaya promotif/preventif untuk perluasan jangkauan promotif dan preventif tersebut dapat didelegasikan pada tenaga non dental (guru, dokter kecil, tenaga kesehatan lainnya).
2) Untuk pelayanan paket optimal dimulai dari sekolah dengan radius yang terdekat puskesmas dan berkembang sesuai dengan kemampuan.
3) Untuk meningkatkan jangkauan penambalan gigi agar tercapai PTI (Performance Treatment Index) 50% dipakai strategi tepat guna yaitu Atraumatik Treatment Restorasi (ART).
4) Tenaga kesehatan gigi disamping melakukan pelayanan profesional (pelayanan komprehensif) juga bertanggung jawab pada pembinaan tenaga non dental/melalui pelatihan- pelatihan.
c. Kriteria UKGS
1. UKGS Integrasi
Yaitu UKGS yang dilaksanakan oleh guru UKS dan tenaga kesehatan non gigi karena di puskesmas tidak ada petugas kesehatan giginya. Sasarannya adalah semua anak didik dari kelas I sampai kelas VI. Kegiatannya adalah UKGS tahap I dan pelaksanaannya minimal enam bulan sekali.
2. UKGS Selektif
Yaitu UKGS yang dilaksanakan oleh guru UKS dan petugas kesehatan gigi. Sasarannya adalah semua anak didik dari kelas I sampai kelas VI. Kegiatannya adalah UKGS tahap II dan tahap III dan pelaksanaannya minimal dikunjungi petugas kesehatan gigi enam bulan sekali dan terjadwal secara rutin.
3. UKGS Paripurna
Yaitu sama seperti UKGS selektif hanya semua tindakan kuratif dilaksanakan di sekolah.
Sumber Rujukan :
Depkes RI. Pedoman Pelayanan Kesehatan Untuk Sekolah Dasar. Jakarta. 2001.

Artikel Lainnya:

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :