Masa kolonial atau penjajahan Belanda di Indonesia tepatnya pada tahun 1602 dibentuklah VOC. Apa itu VOC...? VOC adalah singkatan dari Vereenigde Oost-Indische Compagnie atau Kongsi Dagang Belanda.
VOC Vereenigde Oost-Indische Compagnie |
a. Latar belakang berdirinya VOC :
VOC didirikan oleh Belanda berawal dari kedatangan Belanda yang pertama sekitar tahun 1596 yang saat itu dipimpin oleh Cornelis de Houtman. Sejak kedatangan rombongan yang pertama itu berlanjutlah datang rombongan Belanda yang lainnya. Sehingga yang terjadi adalah persaingan dagang. Johan Van Oldenbarnevelt adalah orang yang mengusulkan dibentukknya VOC.
b. Tujuan VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie)
Tujuan berdirinya VOC adalah :
1. Agar tidak terjadi persaingan diantara pedagang Belanda.
2. Seperti Prinsip Ekonomi, tujuan yang kedua adalah mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
3. Kongsi dagang tidak hanya datang dari Belanda tetapi juga dari Portugis dan Spanyol sehingga kehadiran VOC digunakan oleh Belanda yang untuk menyaingi kongsi dagang negara lain.
c. Hak VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie)
VOC memiliki hak-hak istimewa yang diberikan oleh pemerintah Belanda antara lain :
1. Dapat memonopoli perdagangan.
2. Mempunyai kekuatan tentara.
3. Dapat melakukan perjanjian-perjanjian dengan raja-raja di nusantara.
4. Dapat mendirikan benteng-benteng pertahanan.
5. Dapat membuat uang sendiri sekaligus mengedarkannya.
6. Dapat menyatakan perang sekaligus meyatakan perdamaian.
d. Kebijakan VOC sangat merugikan rakyat, diantara kebijakan VOC adalah sebagai berikut :
1. Menarik Upeti (Verplichte Leverantie)
2. Menarik Pajak (Contingenten)
3. Menangkap dan mengawasi penduduk pribumi dengan kapal kecil (Hongi)
4. Membeli dan menghancurkan rempah-rempah hasil bumi agar harga tidak jatuh (Ektirpasi)
5. Mengangkat Gubernur Jenderal di daerah kekuasaannya
Cukup sekian tulisan singkat tentang Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) atau Kongsi Dagang Belanda ini...Semoga bermanfaat.