Penyebab Terjadinya Sengketa Antara Dokter dan Pasien adalah jika timbul ketidak puasan pasien terhadap dokter dalam melaksanakan upaya pengobatan atau melaksanakan profesi kedokteran, ketidak puasan tersebut dikarenakan adanya dugaan kesalahan / kelalaian dalam melaksanakan profesi yang menyebabkan kerugian dipihak pasien, hal tersebut terjadi apabila ada anggapan bahwa isi perjanjian terapeutik tidak dipenuhi atau dilanggar oleh dokter. Dalam praktek kedokteran seringkali penyebab terjadinya sengketa karena beberapa hal, yaitu :
1. Isi informasi (tentang penyakit yang diderita pasien) dan alternatif terapi yang dipilih tidak disampaikan secara lengkap.
2. Kapan informasi itu disampaikan (oleh dokter kepada pasien), apakah pada waktu sebelum terapi yang berupa tindakan medis tertentu itu dilaksanakan? Informasi harus diberikan (oleh doker kepada pasien), baik diminta atau tidak (oleh pasien) sebelum terapi dilakukan. Lebih-lebih jika informasi itu terkait dengan kemungkinan perluasan terapi.
3. Cara penyampaian informasi harus lisan dan lengkap serta diberikan secara jujur dan benar, kecuali bila menurut penilaian dokter penyampaian informasi akan merugikan pasien, demikian pula informasi yang harus diberikan kepada dokter oleh pasien.
4. Yang berhak atas informasi ialah pasien yang bersangkutan, dan keluarga terdekat apabila menurut penilaian dokter informasi yang diberikan akan merugikan pasien, atau bila ada perluasan terapi yang tidak dapat diduga sebelumnya yang harus dilakukan untuk menyelamatkan nyawa pasien.
5. Yang berhak memberikan informasi ialah dokter yang menangani atau dokter lain dengan petunjuk dokter yang menangani.
Dari berbagai penelitian yang dilakukan, ternyata bahwa masalah penyampaian informasi oleh dokter kepada pasien mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan dan pelayanan pengobatan, terutama dari pihak pasien. Menurut Maslow dan Cherry informasi memberi peluang pada penerima untuk memilih tindakan diantara berbagai alternatif yang ada. Selain penyampaian informasi yang kurang sehingga menyebabkan ketidakpuasan pasien terhadap upaya pengobatan terhadap dirinya, juga tidak tertutup kemungkinan penyebab kerugian yang diderita pasien disebabkan adanya kelalaian dokter terhadap kewajiban-kewajibannya sebagai seorang profesional, dalam hal ini dokter bertindak tidak sesuai dengan standar medik.
(Safitri Hariyani, 2005, Sengketa Medik, Alternatif Penyelesaian Perselisihan Antara Dokter Dengan Pasien, Diadit Media, Jakarta).