Menampung Aspirasi Rakyat Dengan Pemilu

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Menampung Aspirasi Rakyat Dengan Pemilu ditulis oleh : Dewi Sacharina Yatasari 
Pemilu digunakan sebagai wadah atau tempat menampung aspirasi rakyat. Pemilu harus dilakukan berdasarkan asasnya yaitu langsung, umum, bebas, jujur dan adil, yang sering dikenal dengan “luber jurdil” agar pemilu dapat berjalan dengan tertib dan aman. 
Pemilu sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dan proses pengambilan suara secara formal. Faktor yang mempengaruhi pemilu dapat berjalan dengan sukses yaitu undang-undang atau peraturan dalam melakukan pemilu, komisi pemilihan umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu, dan partisipasi rakyat yang tinggi dan berkualitas. 
Pemilu biasanya digunakan untuk memilih kepala pemerintahan atau presiden, pada tingkat lokal digunakan untuk memilih kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan walikota. Pemilu yang berkualitas akan mewujudkan demokrasi yang berkualitas pula, sehingga dalam kehidupan bernegara pemerintahan dapat berjalan dengan baik. 
Dengan adanya pemilu biasanya identik dengan kampanye, pada saat kampanye sebaiknya calon wakil rakyat tidak hanya mengumbar janji belaka, namun harus benar-benar menepati janjinya saat terpilih nanti.
Selain itu juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang masih buta akan pemerintahan agar masyarakat tersebut dapat menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani, dengan begitu partisipasi rakyat yang tinggi dan berkualitas dapat membantu mewujudkan pemerintahan yang baik.(IB/95).

Artikel Lainnya:

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :