Program Pokok Puskesmas telah menjabarkan bahwa upaya pelayanan kesehatan yang dilakukan diantaranya adalah Upaya kesehatan gigi dan mulut, nah berikut ini tentang penjelasan upaya-upaya pelayanan kesehatan gigi di Puskesmas.
a. Pembinaan/pengembangan kemampuan peran serta masyarakat dalam upaya pemeliharaan diri dalam wadah program UKGM.
b. Pelayanan asuhan pada kelompok rentan, meliputi : anak sekolah, kelompok ibu hamil, menyusui dan anak prasekolah.
c. Pelayanan medik gigi dasar, meliputi : pengobatan gigi pada penderita yang berobat maupun yang dirujuk, merujuk kasus-kasus yang tidak dapat ditanggulangi kesasaran yang lebih mampu, memelihara kebersihan (hygiene klinik), memelihara atau merawat peralatan atau obat-obatan.
d. Pencatatan dan pelaporan.
Program pelayanan kesehatan gigi dan mulut di puskesmas ada 2 yaitu ;
a. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut di dalam gedung puskesmas
Kegiatan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di dalam gedung puskesmas (Bp gigi) meliputi : pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, promotif, preventif, kuratif dan lain-lain.
b. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut di luar gedung puskesmas
Kegiatan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di luar gedung meliputi :
1) Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS)
2) Posyandu / Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat Desa (UKGMD)
3) Integritas : puskesmas keliling, puskesmas pembantu, bakti sosial
Sumber Rujukan :
Depkes RI. Pedoman Pelaksanaan Kesehatan Gigi Sekolah. Dirjen Medik, Jakarta, 1999.