Komponen Melaksanakan Pengajaran Angka Kredit Dosen

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen Dalam Komponen Melaksanakan Pengajaran :
1. Melaksanakan perkuliahan / tutorial dan membimbing,menguji serta menyelenggarakan pendidikan di laboratorium, praktik keguruan,bengkel / studio / kebun percobaan / teknologi pengajaran dan praktik lapangan
a. Asisten Ahli untuk :
1). 10 sks pertama
Bukti Kegiatan : SK Penugasan
Batas Kepatutan : Maksimal `10 SKS
Angka Kredit : 0,5
2). 2 SKS berikutnya
Bukti Kegiatan : SK Penugasan
Batas Kepatutan : Maksimal `2 SKS
Angka Kredit : 0,25
b. Lektor / Lektor Kepala / Guru Besar untuk:
1). 10 sks pertama
Bukti Kegiatan : SK Penugasan
Batas Kepatutan : Maksimal `10 SKS
Angka Kredit : 1
2). 2 SKS berikutnya
Bukti Kegiatan : SK Penugasan
Batas Kepatutan : Maksimal `2 SKS
Angka Kredit : 0,5
2. Membimbing seminar mahasiswa
Bukti Kegiatan : SK Penugasan
Batas Kepatutan : Tidak dibatasi jumlah mahasiswa, dihitung per semester
Angka Kredit : 1
3. Membimbing KKN, Praktik Kerja Nyata, Praktik Kerja lapangan
Bukti Kegiatan : SK Penugasan
Batas Kepatutan : Tidak dibatasi jumlah mahasiswa, dihitung per semester
Angka Kredit : 1
4. Membimbing dan ikut membimbing dalam menghasilkan disertasi, tesis, skripsi dan laporan akhir studi
a. Pembimbing Utama
1). Disertasi
Bukti Kegiatan : Fotokopi lembar pengesahan disertasi
Batas Kepatutan : 4 lulusan, per semester
Angka Kredit : 8
2). Tesis
Bukti Kegiatan : Fotokopi lembar pengesahan disertasi
Batas Kepatutan : 6 lulusan, per semester
Angka Kredit : 3
3). Skripsi
Bukti Kegiatan : Fotokopi lembar pengesahan disertasi
Batas Kepatutan : 8 lulusan, per semester
Angka Kredit : 1
4). Laporan Akhir Studi
Bukti Kegiatan : Fotokopi lembar pengesahan disertasi
Batas Kepatutan : 10 lulusan, per semester
Angka Kredit : 1
b. Pembimbing Pendamping / Pembimbing Pembantu
1). Disertasi
Bukti Kegiatan : Fotokopi lembar pengesahan disertasi
Batas Kepatutan : 4 lulusan, per semester
Angka Kredit : 6
2). Tesis
Bukti Kegiatan : Fotokopi lembar pengesahan disertasi
Batas Kepatutan : 6 lulusan, per semester
Angka Kredit : 2
3). Skripsi
Bukti Kegiatan : Fotokopi lembar pengesahan disertasi
Batas Kepatutan : 8 lulusan, per semester
Angka Kredit : 0,5
4). Laporan Akhir Studi
Bukti Kegiatan : Fotokopi lembar pengesahan disertasi
Batas Kepatutan : 10 lulusan, per semester
Angka Kredit : 0,5
5. Bertugas sebagai penguji pada ujian akhir
a. Ketua Penguji
Bukti Kegiatan : Surat penugasan atau undangan ujian, lembar pengesahan
Batas Kepatutan : 4 lulusan per semester
Angka Kredit : 1
b. Anggota Penguji
Bukti Kegiatan : Surat penugasan atau undangan ujian, lembar pengesahan
Batas Kepatutan : 8 lulusan per semester
Angka Kredit : 0,5
6. Membina kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan
Bukti Kegiatan : SK penugasan/ SK. Pembimbing Akademik
Batas Kepatutan : Tidak dibatasi jumlah mahasiswa, dihitung per semester
Angka Kredit : 2
7. Mengembangkan program kuliah
Bukti Kegiatan : Makalah / Tulisan, asli
Batas Kepatutan : 1 mata kuliah per semester
Angka Kredit : 2
8. Mengembangkan bahan pengajaran
a. Buku Ajar
Bukti Kegiatan : Buku ajar / Buku teks, asli
Batas Kepatutan : 1 buku per tahun
Angka Kredit : 20
b. Diktat, Modul, Petunjuk prak-tikum, Model, Alat bantu, Audio visual, Naskah tutorial
Bukti Kegiatan : Diktat, Modul, Petunjuk praktikum, Model, Alat bantu, Audio visual, Naskah tutorial, asli
Batas Kepatutan : 1 karya per semester
Angka Kredit : 5
9. Menyampaikan orasi ilmiah
Bukti Kegiatan : Makalah atau buku bahan orasi ilmiah
Batas Kepatutan : 2 perguruan tinggi per semester
Angka Kredit : 5
10. Menduduki jabatan pimpinan perguruan tinggi
a. Rektor, Ketua MWA, Ketua Senat akademik, Ketua Dewan Guru Besar / Majelis Guru Besar
Bukti Kegiatan : SK Jabatan pimpinan
Batas Kepatutan : Dosen yang menduduki lebih dari satu jabatan pada saat yang sama,angka kreditnya dihitung salah satu yang bernilai tinggi
Angka Kredit : 6
b. Pembantu Rektor, Ketua Lembaga, Wakil Ketua MWA, Sekretaris MWA, Sekretaris Dewan Guru Besar / Majelis Guru Besar, Sekretaris Senat Akademik, Sekretaris Senat perguruan tinggi, Dekan Fakultas, Direktur PPs, Ketua Senat Fakukultas
Bukti Kegiatan : SK Jabatan pimpinan
Batas Kepatutan : Dosen yang menduduki lebih dari satu jabatan pada saat yang sama,angka kreditnya dihitung salah satu yang bernilai tinggi
Angka Kredit : 5
c. Pembantu Dekan, Ketua Sekolah Tinggi, Asdir PPs, Direktur Politeknik, Kapus Penelitian pada Univ. / Inst, dan Sekretaris Senat
Bukti Kegiatan : SK Jabatan pimpinan
Batas Kepatutan : Dosen yang menduduki lebih dari satu jabatan pada saat yang sama,angka kreditnya dihitung salah satu yang bernilai tinggi
Angka Kredit : 4
d. Direktur Akademi, Pembantu Ketua Sekolah Tinggi, Kapus Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat ST, Pembantu Direktur
Bukti Kegiatan : SK Jabatan pimpinan
Batas Kepatutan : Dosen yang menduduki lebih dari satu jabatan pada saat yang sama,angka kreditnya dihitung salah satu yang bernilai tinggi
Angka Kredit : 4
e. Pembantu Direktur Akademi, Ketua jurusan/Bagian, Ketua/Sekretaris program studi, Ketua Unit Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Akademi
Bukti Kegiatan : SK Jabatan pimpinan
Batas Kepatutan : Dosen yang menduduki lebih dari satu jabatan pada saat yang sama,angka kreditnya dihitung salah satu yang bernilai tinggi
Angka Kredit : 3
11. Membimbing dosen yang lebih rendah jabatannya
a. Pembimbin pencangkokan
Bukti Kegiatan : SK penugasan
Batas Kepatutan : Membimbing dosen yang lebih rendah jabatan funsionalnya per semester
Angka Kredit : 2
b. Reguler
Bukti Kegiatan : SK penugasan
Batas Kepatutan : Membimbing dosen yang lebih rendah jabatan funsionalnya per semester
Angka Kredit : 1
12. Melaksanakan kegiatan detasering dan pencangkokan
a. Detasering
Bukti Kegiatan : SK penugasan
Batas Kepatutan : Satu kegiatan detasering per semester
Angka Kredit : 5
b. Pencangkokan
Bukti Kegiatan : SK penugasan
Batas Kepatutan : Satu kegiatan pencangkokan per semester
Angka Kredit : 4

Artikel Lainnya:

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :